KESATU.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menyoroti sejumlah tantangan serius di sektor keuangan daerah, mulai dari tingginya rasio kredit bermasalah hingga fenomena dana mengendap yang belum optimal dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, mengungkapkan bahwa kinerja intermediasi perbankan di Jawa Barat menunjukkan dinamika yang perlu mendapat perhatian bersama. Di satu sisi, pertumbuhan sektor keuangan tetap terjadi, namun di sisi lain muncul sejumlah indikator risiko yang meningkat.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang mencapai 3,43 persen. Selain itu, rasio loan to deposit ratio (LDR) juga terbilang ketat, yakni berada di level 139,5 persen. Kondisi ini menunjukkan tekanan likuiditas yang perlu segera diantisipasi.
“Ini menjadi sinyal bahwa kita harus mendorong penguatan dana di perbankan daerah,” ujar Darwisman, Rabu (15/04/2026)
Ia menilai, salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah mendorong pelaku usaha agar menempatkan sebagian dana mereka di bank-bank yang beroperasi di Jawa Barat. Selama ini, banyak perusahaan yang beroperasi di daerah, namun menyimpan dananya di luar wilayah.
Menurut dia, jika sebagian dana tersebut dapat ditahan dan diputar di perbankan lokal, maka akan memperkuat kapasitas penyaluran kredit di daerah. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan bagi sektor produktif.
Selain persoalan likuiditas, Darwisman juga menyoroti struktur kredit di Jawa Barat yang masih didominasi oleh kredit konsumsi dengan porsi mencapai 47,3 persen. Kredit jenis ini memang tumbuh, namun diikuti oleh tingkat risiko yang relatif tinggi.
Sementara itu, kredit modal kerja yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas usaha justru mengalami kontraksi sebesar 10,4 persen. Padahal, sektor ini menjadi tulang punggung bagi pertumbuhan dunia usaha, khususnya usaha kecil dan menengah.
“Penurunan kredit modal kerja ini perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan aktivitas produksi dan ekspansi usaha,” katanya.
Di sisi lain, kredit investasi menunjukkan kinerja yang lebih positif dengan pertumbuhan mencapai 14,85 persen dan tingkat risiko yang relatif terjaga. Namun, kontribusinya masih kecil dibandingkan jenis kredit lainnya.
Baca Juga: OJK: Fondasi Ekonomi Jabar Kuat, Tapi Inflasi Jadi Alarm
Fenomena lain yang tak kalah penting adalah adanya kredit yang telah disetujui bank, tetapi belum dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Nilainya mencapai Rp283,37 triliun, angka yang dinilai sangat signifikan.
Darwisman menjelaskan, jika seluruh kredit yang telah disetujui tersebut ditarik dan digunakan, maka pertumbuhan kredit di Jawa Barat berpotensi melampaui rata-rata nasional secara signifikan.
“Ini menjadi anomali. Kredit sudah disetujui, tetapi tidak ditarik. Artinya ada faktor lain yang perlu kita pahami bersama,” ujarnya.
Ia menduga, kondisi tersebut berkaitan dengan kehati-hatian pelaku usaha dalam melakukan ekspansi di tengah ketidakpastian ekonomi. Selain itu, tingginya risiko kredit di sektor tertentu juga membuat perbankan lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan, terutama kepada pelaku usaha kecil dan menengah.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Darwisman menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan dunia usaha. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan dana yang tersedia dapat tersalurkan secara optimal dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau likuiditas kuat dan kredit tersalurkan dengan baik, maka ekonomi Jawa Barat akan bergerak lebih cepat,” kata dia.
Dengan berbagai catatan tersebut, OJK berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengambil langkah konkret untuk memperkuat sektor keuangan daerah, sekaligus menjadikannya sebagai motor penggerak utama pembangunan ekonomi di Jawa Barat.
