KESATU.CO – Bandung, 10 Mei 2026 – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian
Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, meninjau pengelolaan sampah di
Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengendalian
sampah di kawasan pasar tradisional yang menjadi salah satu sumber timbulan terbesar di
wilayah perkotaan.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri Jumhur melihat langsung berbagai fasilitas pengolahan
sampah yang telah beroperasi, mulai dari pengolahan sampah organik menjadi kompos,
silase, pupuk cair, hingga bioetanol, serta pengolahan sampah anorganik menjadi briket
biochar.
“Pengelolaan sampah yang baik tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi
juga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi dan membuka green jobs bagi masyarakat.
Apa yang dilakukan Pasar Caringin ini menunjukkan bahwa sampah dapat diolah menjadi
sesuatu yang bermanfaat. Praktik baik seperti ini perlu didukung dan direplikasi secara lebih
luas,” ujar Menteri Jumhur.
Menteri Jumhur mengapresiasi inisiatif pengelolaan sampah yang telah berjalan. Namun
demikian, kapasitas pengolahan saat ini masih belum sebanding dengan volume timbulan
harian. Dari sekitar 50 ton sampah per hari, sekitar 15 ton masih tertahan di Tempat
Penampungan Sementara (TPS) pasar dan berpotensi menumpuk, terutama di akhir pekan.
Berdasarkan pemantauan lapangan, masih adanya tumpukan sampah di area TPS dan
jalan lingkungan pasar yang memerlukan penanganan segera. Kondisi ini menegaskan
perlunya peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan, penguatan sarana dan prasarana,
serta optimalisasi sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah pasar.
KLH/BPLH menilai bahwa pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di Pasar Induk
Baca Juga: IBS Foundation Salurkan Zakat Maal bagi Masyarakat di Wilayah Terpencil Bandung Barat
Caringin memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Dominasi sampah organik membuka
peluang pemanfaatan menjadi kompos, pakan fermentasi, maupun energi alternatif,
sementara sampah anorganik dapat diolah menjadi bahan bakar padat seperti briket.
Ke depan, KLH/BPLH akan terus mendorong pemerintah daerah, pengelola pasar, dan
seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola persampahan berbasis
pengurangan dan pengolahan di sumber. Upaya ini menjadi bagian penting dalam
mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus mempercepat terwujudnya
sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
