KESATU.CO – BANDUNG, Sebagai korporasi public sevice berlabel Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) memiliki segudang cara untuk melayani dan memanjakan para penggunanya.
Seperti yang diberlakukan PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung.
Bagi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta secara berombongan menggunakan non-Kereta Luar Biasa (KLB), PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung memberlakukan tarif spesial.
“Ini bentuk pelayanan kami kepada penumpanb yang bepergian secara bersama-sama,” jelas Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Ayep Hanapi.
Ayep Hanapi menuturkan, pemesanan tiket kereta rombongan non-KLB kelas eksekutif maksimal 10 orang.
Baca Juga: Kisah Keseruan Mudik Menggunakan Kereta Terabadikan, Begini Caranya
Kuota pemesanan kelas ekonomi dan bisnis komersial, lanjut Ayep Hanapi, masing-masing sebanyak 20 orang.
Akan tetapi, pola pemesanan tiket rombongan non-KLB tidak berlaku pada kereta subsidi.
Meski demikian, ucapnya, kereta subsidi bisa termanfaatkan sebagai moda transportasi rombongan hanya bagi kalangan pelajar, maksimal level Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
“Pengajuannya ditandatangani pihak atau pejabat masing-masing sekolah,” tukas Ayep Hanapi.
Menariknya, para calon penumpang rombongan non-KLB bisa memilih tempat duduk sesuai keinginannya.
Bagaimana cara pemesanannya?
Ayep Hanapi menerangkan, para calon penumpang cukup memberikan data. Namun, tegas Ayep Hanapi, para calon penumpang rombongan non-KLB tetap wajib memperhatikan sejumlah persyaratan.
Antara lain, sebut dia, calon penumpang menghubungi narahubung pelayanan rombongan di masing-masing Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre).
Lalu, pemesanan tiket bisa dilakukan para calon penumpang pada H-45 keberangkatan. “Tarif reduksi tidak berlaku pada pelayanan rombongan,” sahutnya.
Para calon penumpang, tambah Ayep Hanapi, wajib menyetorkan down payment (DP) sebesar 25 persen total nilai Tarif sesuai berita acara kesepakatan. Sedangkan pelunasannya maksimal pada H-14 keberangkatan.(win)***
