KESATUCO – Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (MAPI) Sub Regional Bogor, Cianjur, Sukabumi (Bocimi) perkenalkan Sistem Aplikasi Pengaduan Pungli (Si Duli) di Kota Sukabumi, Minggu, 1 Desember 2024.
Organisasi tersebut memulai sosialisasi dari halaman Gedung Juang Kota Sukabumi, Lapang Merdeka dan di depan Mapolres Sukabumi Kota.
Dalam sosialisasi dengan membagikan stiker scanner link Si Duli ini, organisasi tersebut menggandeng Satuan Tugas Unit Pengaduan Pungutan Liar (UPP Saberpungli) Kota Sukabumi.
Baca Juga: BRI Hadirkan BRImo di Timor-Leste, Dorong Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara
Ketua MAPI Saber Pungli Subreg Bocimi, Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan ajakan dari MAPI Saber Pungli. Terutama untuk mencegah pungli, khususnya di wilayah hukum Bocimi.
“Rangkaian sosialisasi ini dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia atas inisiasi Kementerian Bidang Politik dan Keamanan (Kemenpolkam) RI,” ujarnya, Minggu, 1 Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif melawan pungli. Hal itu demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: BRI Tanam 5.000 Pohon Produktif di Bangli, Lestarikan Alam dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
“Mari kita mulai dari diri kita dengan mengatakan stop pungli dan jangan takut untuk melaporkan jika melihat ada indikasi pungli,” ajaknya.
Disunggung terkait pemilihan Gedung Juang Kota Sukabumi sebagai titik utama sosialisasi, menurutnya sebagai bentuk perjuangan menekan angka pungli. Terkhusus di wilayah hukum Sukabumi.
“Gedung Juang yang berarti pengabadian perjuangan kemerdekaan. Ini juga sebagai implementasi perjuangan melawan pungli,” ungkapnya
Baca Juga: Ratusan Pelaku UMKM Sukabumi Kumpul di Dago
Sementara, Wakil Ketua Satgas UPP Saberpungli Kota Sukabumi, Een Rukmini, menerangkan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk mencegah pungli.
“Ke depan akan berkolaborasi dnegan MAPI dalam hal pencegahan pungli,” pungkasnya.
