KESATU.CO – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kepala daerah yang mengikuti retret sejak hari pertama akan mendapatkan sertifikat berbeda dengan mereka yang datang terlambat.
Retret kepala daerah ini berlangsung di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, sejak 21 hingga 28 Februari 2025. Hingga hari keempat pelaksanaan, masih ada 47 kepala daerah yang belum hadir di Magelang.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa 53 kepala daerah absen dari acara ini.
Baca Juga: Seruan Tarik Uang dari Bank BUMN Dinilai Tidak Berdasar, Ini Alasannya
Dari jumlah tersebut, 47 orang tidak memberikan keterangan, lima kepala daerah berhalangan hadir karena sakit, dan satu orang lainnya memiliki keperluan keluarga.
Perbedaan Sertifikat untuk Kepala Daerah
Saat bertemu dengan media pada Minggu, 23 Februari 2025, Tito Karnavian menegaskan bahwa akan ada perbedaan sertifikat retret bagi kepala daerah yang telah hadir sejak awal dan mereka yang datang di tengah acara.
Baca Juga: Cetak Laba Rp60,64 Triliun di Tengah Gejolak Ekonomi Global, BRI Ungkap Rahasianya
Sebagai bentuk apresiasi, kepala daerah yang mengikuti minimal 90 persen dari rangkaian acara akan mendapatkan sertifikat dengan status “lulus.”
Sementara itu, bagi mereka yang baru bergabung setelah acara dimulai, sertifikat yang diberikan hanya akan mencantumkan status “telah mengikuti”.
“Kita akan bedakan sertifikatnya, yang 90 persen sertifikatnya lulus, yang datangnya di tengah-tengah, sertifikat telah mengikuti,” ujar Tito.
Baca Juga: Idul Fitri: Makin Jadi Primadona, Tiket Kereta Terus Diburu, Hampir 700 Ribu Lembar Terjual
Ia juga menegaskan bahwa panitia tetap membuka kesempatan bagi kepala daerah yang ingin menyusul mengikuti kegiatan ini.
“Ya silakan, kita welcome untuk bergabung, telah mengikuti saja (sertifikatnya), tidak ada kata-kata lulusnya,” imbuhnya.
“Sebagai apresiasi saja,” tambah Tito.
Kader PDI-P Tetap Ikut Retret Meski Ada Larangan dari Partai
Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat instruksi bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 pada 20 Februari 2025 yang meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI-P untuk menunda keikutsertaan mereka dalam retret.
Diduga, larangan ini berkaitan dengan respons partai atas penahanan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 503 kepala daerah yang diundang, terdapat 97 kader PDI-P.
Baca Juga: Mantap, Ini Gebrakan Dedi Mulyadi: Aktifkan Jalur-jalur Kereta yang Lama Mati Suri, Ini Daftarnya
“Dari data kita, kalau nggak salah ada 97 ya kader PDI-P, jumlah semuanya dari 503,” kata Tito.
“Lebih kurang 51 sudah masuk dari hari pertama, karena mereka menyadari ini program dari pemerintah dan ini berguna untuk mereka sendiri,” imbuhnya.
Tito juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari ke depan, masih ada kepala daerah yang akan menyusul bergabung.
Baca Juga: Hari Peduli Sampah Nasional 2025, BRI Edukasi Masyarakat Jaga Lingkungan
“Saya tahu dalam beberapa waktu ini akan ada yang bergabung, saya nggak akan sebutkan jumlahnya. Kalau bergabung, silakan kita welcome,” tandasnya.
Kepala Daerah yang Tidak Ikut Retret Akan Merugi
Tito Karnavian menilai bahwa kepala daerah yang tidak mengikuti retret akan merasakan kerugian tersendiri.
Baca Juga: HIMBARA Cetak Kinerja Solid di Tengah Tantangan Ekonomi Global
“Kalau yang nggak mengambil bagian, ya rugi sendiri nanti,” kata Tito saat konferensi pers di Kompleks Akmil pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Menanggapi larangan dari partai politik, Tito menegaskan bahwa retret ini digelar untuk meningkatkan kapasitas kepala daerah dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat.
Ia menekankan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab utama kepada rakyat yang memilih mereka.
“Karena kepala daerah kan dia dipilih oleh rakyat dan harus dipertanggungjawabkan ke rakyat lagi,” ujarnya.
“Partai hanya kendaraan untuk bisa ikut dalam pemilihan. Ketika dia terpilih, tanggung jawab nomor satu bukan kepada partainya,” imbuh Tito.
Selain itu, kepala daerah yang tidak mengikuti retret juga kehilangan kesempatan untuk membangun jejaring dengan sesama kepala daerah, para menteri, dan gubernur dari berbagai wilayah.
Baca Juga: Investasi Emas Makin Mudah, Transaksi BRImo Tembus Rp279,8 Miliar
“Nanti mereka kehilangan momentum untuk bisa mendapatkan teman baru, mengenal para menteri, dan juga kenal dengan gubernur, misalnya,” tuturnya.***
