KESATU.CO – BANDUNG, Beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menerapkan penyesuaian Cukai Hasil Tembakau (CHT). Rencananya, penerapan penyesuaian CHT bergulir pada 2025.
Namun, dalam perkembangannya, Kemenkeu lembali menginformasikan kabar terbaru soal penyesuaian CHT.
Kepada media, pada konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2024, Askolani, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemenkeu, menyatakan, saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 berakhir, penerapan penyesuaian CHT bel bisa terimplementasikan pada 2025.
Seiring dengan penerapan penyesuaian CHT yang belum terimplementasikan pada 2025, lanjut Askolani, pemerintah mempertimbangkan beberapa opsi lainnya. Misalnya, sebut dia penyesuaian harga industri.
Pemerintah pun, lanjut Askolani, segera mengevaluasinya. Evaluasi itu, ujarnya, antara lain meliputi perbedaan nilai cukai yang relatif besar pada rokok golongan I-III yang memicu downtrading.
Pada sisi lain, Askolani mengungkapkan, perkembangan penerimaan cukai 2024. Hingga Agustus 2024, sebut Askolani, nilai cukai yang masuk kas negara, secara tahunan, bertambah 50 persen atau menjadi Rp138,4 triliun
Kontributor terbesar penerimaan cukai yakni CHT. Berkat bertambahnya produksi rokok golongan I-III, tutur Askolani, hingga Agustus 2024, penerimaan CHT bernilai Rp132,8 triliun.
Sisanya, sahutnya, yakni berupa penerimaan cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dam cukai Etil Alkohol (EA). “Nominalnya, masing-masing Rp5,4 triliun dan Rp93, 6 miliar,” kata Askolani.
Tidak hanya cukai, imbuhnya, kepabeanan pun menjadi sumber penerimaan kas negara. Hingga Agustus tahun inj, tukasnya, nilai penerimaan Bea Masuk (BM) bertambah 3,1 persen secara tahunan atau menjadi Rp33,9 triliun.
Sedangkan realisasi penerimaan Bea Keluar (BK), sambung Askolani, hingga periode yang sama, beber Askolani, bernilai Rp10,9 triliun
Secara kumulatif, beber Askolani, hingga Agustus 2024, nilai penerimaan kepabeanan dan cukai menambah isi kas negara sebanyak Rp183,2 triliun.
Perbandingannya dengan realisasi Agustus 2024, imbuh Askolani, mengalami pertambahan 6,8 persen. (*)
