KESATU.CO – Usia tua infrastruktur PDAM Purwakarta, terutama pipa-pipa distribusi air, menjadikannya bagaikan mobil tua yang sering mogok. Hal ini menyebabkan keluhan yang tak henti dari para pelanggan.
Kondisi ini memprihatinkan karena rata-rata pipa jaringan distribusi air di BUMD milik Pemda Purwakarta, Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu, telah berusia lebih dari 35 tahun. Padahal, masa pakai maksimal pipa air bersih hanya 25 tahun.
Usia pipa yang jauh melebihi batas maksimal ini menjadi salah satu faktor utama penyebab seringnya terjadi kebocoran dan gangguan distribusi air di wilayah Purwakarta. Hal ini tentu saja berimbas pada pelayanan air bersih kepada masyarakat yang menjadi tidak optimal.
Baca Juga: Sekda Herman Suryatman: Pembersihan Sampah di Kawasan Jembatan BBS Batujajar Terus Dilanjutkan
Kepala Bagian Perencanaan Dan Pengembangan Teknis Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, Maha Dewi, mengungkapkan bahwa peremajaan untuk sejumlah infrastruktur PDAM yaitu jaringan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) berstatus sangat mendesak.
“Sebut saja, SPAM Ubrug Jatiluhur yang dibuat pada tahun 1984. Yaitu, IPA Ubrug yang kondisi infrastrukturnya perlu peremajaan, begitu pula dengan pipa distribusinya yang masih menggunakan pipa ACP yang usia teknisnya sudah usang. Belum lagi SPAM Cilembangsari Bojong yang dibangun pada tahun 1979, usianya lebih dari 40 tahun, harus segera diremajakan,” ujar Maha Dewi, kepada awak media, belum lama ini.
Ia juga mengungkapkan, ada juga infrastruktur jaringan yang terbilang usianya masih muda yaitu SPAM Sadang yang dibangun pada tahuan 2018 lalu. Namun, SPAM tersebut melayani sekitar 18.000 pelanggan di wilayah perkotaan.
Baca Juga: Dilayani Commuter Line, Ratusan Ribu Orang Pelesiran Selama Libur Idul Adha
“Oleh karena itu, untuk memaksimalkan layanan pelanggan, upaya peremajaan infrastruktur adalah sebuah keharusan yang mendesak. Tentu saja, selain pemerintah daerah, dalam hal ini masyarakat atau pelanggan air juga harus ikut berkontribusi atau setidaknya mengambil peran dalam permasalahan ini, contohnya dengan membayar tagihan air tepat waktu,” sambungnya.
Maha Dewi juga mengungkapkan, ia dan jajaran Perumda, belum lama ini juga telah mengikuti Rapat Evaluasi dan Kinerja Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu bersama Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan dan Pelaksana Harian Sekda Purwakarta Agung Darwis.
“Dalam agenda tersebut, juga dibahas terkait aspek sumber daya manusia, tarif dasar dan tarif penuh yang berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 610/Kep.374-Rek/2023 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Bawah Air Minum pada Badan Usaha Milik Daerah Air Minum di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024,” ujarnya.
“Dalam evaluasi itu, Pak Pj. Bupati juga berharap PDAM dapat terus mewujudkan perbaikan kinerja dan dapat menjalin sinergitas positif antara Pemerintah Daerah, PDAM dan Swasta, dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Purwakarta khususnya dalam ketersediaan sumberdaya air bersih,” tambahnya.
Baca Juga: Bey Machmudin beri kurban sapi pasundan dan domba asli Jabar
Terpisah, Ketua Forum Pelanggan Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu, Sakip Mahmud mengatakan bahwa saat ini, para pelanggan PDAM Purwakarta sudah ada wadah atau paguyuban pelanggan yang bisa menjadi jembatan para pelanggan dengan pihak PDAM Purwakarta.
“Artinya, forum ini juga nantinya bisa jadi jembatan untuk pelanggan dan perusahaan dalam konteks peningkatan pelayanan kepada pelanggan air minum di Kabupaten Purwakarta,” kata Kang Sakip seraya berharap ke depan jika ada keluhan-keluhan pelanggan semua dapat ditampung di forum pelanggan.(***)
