KESATUCO – DPRD Kabupaten Sukabumi umumkan calon pimpinan untuk periode 2024-2029. Di mana, para calon pimpinan DPRD ini berasal dari partai peraih suara terbanyak di Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan data yang dihimpun, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi akan dipimpin oleh Budi Azhar Mutawali dari Parta Golkar. Sementara Wakil ketua ialah Yudha Sukmagara dari Gerindra, kemudian ada Usep dari PKB, dan Ramzi Akbar Yusuf dari PKS.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sementara Ferry Supriyadi mengatakan, partai politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD dan berhak mengisi kursi pimpinan DPRD. Hal itu berdasarkan Pasal Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Lawan Narkoba, Begini Strategi BNNK Sukabumi
“Mekanismenya, pimpinan partai politik setempat mengajukan anggota DPRD yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD kepada pimpinan sementara DPRD, yang selanjutnya berdasarkan pengajuan tersebut, pimpinan sementara DPRD mengumumkan dalam rapat paripurna adanya usulan pimpinan partai politik tersebut untuk ditetapkan,” ujarnya.
Pasca penetapan calon pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029, Pimpinan Sementara DPRD berharap Sekretariat DPRD untuk segera memfasilitasi proses peresmian Pimpinan DPRD ini.
Hal itu agar Keputusan Gubernur dapat diterima secepatnya. Sehingga Pimpinan DPRD Definitif dapat segera diresmikan dan diambil sumpah, serta Alat Kelengkapan DPRD yang lainnya dapat dibentuk dan ditetapkan,
Baca Juga: Diberi Catatan Oleh Bawaslu, Begini Jawaban Ketua KPU Kota Sukabumi
“Kami juga mengimbau kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi agar segera menyusun dan menyerahkan usulan nama-nama untuk mengisi alat kelengkapan DPRD, dan panitia khusus yang akan membahas peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, kode etik DPRD dan tata beracara badan kehormatan yang mekanisme pemilihan alat kelengkapan DPRD dan panitia khusus disesuaikan peraturan yang berlaku yang selanjutnya akan ditetapkan secara resmi oleh pimpinan DPRD definitif,” ucapnya
Terkait dengan tanggal pelaksanaan rapat kerja ini, dari ke 7 (tujuh) fraksi telah menyepakati bahwa pelaksanaan Rapat Kerja untuk membahas keanggotaan dan pimpinan alat kelengkapan DPRD, dilaksanakan pada minggu depan.
“Rencananya, kami laksanakan sebelum pelantikan pimpinan definitif,” pungkasnya.
