KESATUCO – Pemerintah Kota Sukabumi telah merehabilitasi 194 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) hingga akhir September 2025 dari target 267 unit.
Program ini bersumber dari APBD serta dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan penyelesaian Rutilahu menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Menyelesaikan Rutilahu adalah fondasi penting. Warga harus lebih dulu merasakan manfaat rumah layak huni, baru kemudian kita bicara pengembangan program perumahan yang lebih luas,” ujarnya.
Selain dari APBD, program Rutilahu juga mendapat dukungan Baznas dengan bantuan Rp74 juta serta fasilitas pembebasan BPHTB dan retribusi PBG untuk 140 unit rumah.
Ayep menegaskan program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bentuk keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Janjikan APBD 2026 Lebih Transparan dan Responsif
Ia optimistis kolaborasi pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat mampu mempercepat penanganan Rutilahu.
Pada Oktober 2025, Pemkot Sukabumi juga akan membangun 15 unit rumah di Kelurahan Sindangsari sebagai kelanjutan program prioritas.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyebut program Rutilahu bagian dari berbagi keberkahan.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan RS Lewat Optimalisasi BLUD
“Saatnya kita membantu sesama agar seluruh warga Kota Sukabumi bisa tinggal di rumah yang layak, aman, dan penuh kebahagiaan,” ujarnya.
