KESATUCO – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menegaskan para guru honorer di Kabupaten Sukabumi masuk ke dalam 8.164 orang yang akan dilantik PPPK Paruh Waktu, Kamis, 4 Desember mendatang.
Sehingga, dirinya memastikan semuanya menjadi PPPK paruh waktu tanpa ada satu pun yang dikeluarkan dari sistem.
“Semua sudah dimasukkan menjadi tenaga kerja PPPK paruh waktu, dan tidak ada yang menjadi korban. Pemerintah hadir, dan ini harus kita syukuri bersama,” ujar Ferry.
Baca Juga: Bergantung pada Transfer Pusat, Sukabumi Didorong Lakukan Lompatan Fiskal
Ferry menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengakomodasi seluruh aspirasi guru honorer, termasuk memastikan proses transisi tidak merugikan pihak mana pun.
Ia mengapresiasi perjuangan para guru yang selama setahun terakhir menyampaikan aspirasi secara terorganisir dan santun.
Meski status kepegawaian telah dipastikan, pembahasan mengenai besaran penghasilan masih berlangsung. Ferry menyebut formula upah sedang disusun berdasarkan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Tekankan Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
“Upah PPPK paruh waktu sedang digodok. Ada beberapa sumber dasar penghasilan yang sedang dirumuskan. Insyaallah nilainya pantas, sambil menunggu proses menuju PPPK penuh waktu,” jelasnya.
Pelantikan PPPK paruh waktu yang dijadwalkan 4 Desember 2025 disebut Ferry bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi lompatan penting bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
Dengan status baru, ribuan guru diharapkan dapat bekerja lebih fokus dan bermartabat.
“Saya berharap ini menjadi awal kebangkitan kualitas pendidikan serta peningkatan kesejahteraan guru di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
