KESATU.CO, BEKASI – Di tengah Bupati Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ade Kuswara Kunang menyerahkan bantuan anggaran untuk sejumlah partai politik.
Penyerahan tersebut disampaikan Bupati Ade Kunang saat menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk partai politik, yang berlangsung di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi.
Pada kesempatan itu dia juga mengajak seluruh partai politik di Kabupaten Bekasi untuk bersinergi dan memperkuat kolaborasi dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersilaturahmi sekaligus menyerahkan bantuan anggaran kepada partai politik. Ini bukan sekadar seremoni, tapi wujud komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Bekasi melalui semangat gotong royong,” ujar Ade Kunang, pasa Kamis (12/6/2025), kemari
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para tokoh politik yang turut berkontribusi dalam kemajuan daerah.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Grab Luncurkan Program Mitra Digital dengan Jaminan Sosial
“Kita bukan orang lain, bukan lawan. Meskipun berbeda warna dan bendera, tujuan kita sama: membangun Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera,” katanya.
Ade Kunang juga menyoroti peran penting partai politik yang memiliki representasi di legislatif. Menurutnya, keberadaan legislatif sangat strategis dalam menyuarakan aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan dan ketenagakerjaan—semua itu adalah hak masyarakat yang harus kita perjuangkan bersama,” tegasnya.
Baca Juga: Wali Kota akan Temui Pemerintah Pusat, Desak Penyelesaian Proyek Jembatan Layang Nurtanio
Ia menekankan bahwa masa kontestasi politik telah berlalu. Kini saatnya seluruh elemen bersatu membangun Kabupaten Bekasi secara berkelanjutan.
“Lima tahun ke depan adalah waktunya kolaborasi. Kalau ada kekeliruan dari pemerintah, baik kebijakan maupun secara pribadi, mari kita saling mengingatkan. Yang utama adalah sinergi untuk rakyat,” ujarnya.
Adapun bantuan keuangan bagi partai politik tahun anggaran 2025 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi mencapai Rp9,55 miliar. Bantuan tersebut disalurkan kepada 11 partai politik, yaitu: Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, Partai Buruh, dan PBB. ***
