KESATUCO – Di balik berbagai program dan kebijakan pembangunan Kota Sukabumi, terdapat kerja teknokrat perencana yang memastikan setiap langkah berjalan terarah dan terukur.
Pada tahun 2025, Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PPEPD) Bappeda Kota Sukabumi memegang peran penting dalam mengawal fase awal pembangunan jangka panjang daerah.
Kepala Bidang PPEPD Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, menyebut tahun 2025 sebagai titik awal penentuan arah pembangunan Kota Sukabumi untuk lima hingga dua puluh tahun ke depan. Pada tahun inilah, dokumen perencanaan strategis disusun dan ditetapkan secara komprehensif.
Baca Juga: Ketika Alam Tergerus, Alarm Dini Dari Pegunungan Bandung Harus Diwaspadai
“Semua kebijakan pembangunan bermula dari perencanaan. Jika fondasinya kuat, maka pelaksanaannya akan lebih efektif,” ujar Asep
Salah satu tugas utama PPEPD adalah mengoordinasikan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2025–2029.
Dalam proses ini, PPEPD memastikan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat diterjemahkan secara teknis dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Pintu Air Hingga Bangunan di Atas Aliran Sungai Kelurahan Cikawao Segera Dibenahi
“RPJMD menjadi peta jalan pembangunan lima tahunan. Seluruh perangkat daerah merujuk pada dokumen ini dalam menyusun program dan kegiatan,” jelasnya.
Melalui koordinasi intensif lintas perangkat daerah dan pelibatan pemangku kepentingan, RPJMD Kota Sukabumi berhasil ditetapkan tepat waktu melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 pada 20 Agustus 2025. Ketepatan waktu tersebut, kata Asep, mencerminkan soliditas kerja perencanaan daerah.
Selain RPJMD, Bidang PPEPD juga mengawal penyusunan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, RKPD Kota Sukabumi Tahun 2026, serta Renja Tahun 2026 dari 31 perangkat daerah. Keseluruhan dokumen tersebut disusun secara terintegrasi dan selesai sesuai jadwal.
Pada aspek pengendalian dan evaluasi, PPEPD memanfaatkan Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Kinerja (SIPEKA) untuk memantau kinerja dan realisasi keuangan perangkat daerah. Sistem ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.
Baca Juga: Pemkot Bandung Dukung Transformasi Digital Layanan Pensiunan Nasional
“Melalui SIPEKA, kami bisa melihat capaian kinerja secara objektif dan menjadikannya dasar perbaikan kebijakan,” kata Asep.
PPEPD juga berperan dalam memastikan pengelolaan data pembangunan berjalan optimal melalui implementasi Satu Data Indonesia. Integrasi e-Walidata dengan SIPD, bekerja sama dengan Diskominfo dan BPS, menjadi langkah strategis dalam menjamin akurasi data perencanaan.
Berbagai upaya tersebut berkontribusi pada capaian positif Kota Sukabumi. Pada 2025, Kota Sukabumi kembali meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) peringkat kedua tingkat Provinsi Jawa Barat dan konsisten masuk tiga besar selama lima tahun berturut-turut.
“Prestasi ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengendalian pembangunan,” ungkap Asep.
Menutup rangkaian kerja tahun 2025, Asep berharap fondasi perencanaan yang telah dibangun dapat membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Bobby Maulana: Prestasi Riza Cerminkan Masa Depan Cerah Generasi Sukabumi
“Perencanaan yang matang akan memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” pungkasnya.
