KESATU.CO – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak Polda Jabar untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan alih fungsi lahan teh Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Praktik ilegal yang mengubah kawasan perkebunan teh menjadi area pertanian lain ini diduga dilakukan secara masif dan sistematis.
Pria yang akrab disapa KDM tersebut menduga adanya indikasi keterlibatan pihak bermodal besar dalam kasus alih fungsi lahan teh Pangalengan ini.
Baca Juga: Gapura Sri Baduga 2025, 270 Indikator Ukur Kinerja Desa di Jabar
Pemodal tersebut diduga menggerakkan warga untuk menebang tanaman teh dan mengubahnya menjadi lahan pertanian kentang.
Tidak hanya itu, pihak pemodal juga disebut siap menampung seluruh hasil panen kentang dari lahan sengketa tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk segera menangkap dan menahan pelaku perusakan. Saya juga meminta Pemda Kabupaten Bandung ikut bergerak,” tegas Dedi Mulyadi, Kamis (27/11/2025).
Desakan ini muncul setelah Serikat Pekerja Perkebunan Teh menggelar aksi protes di depan Pabrik Teh Malabar, Selasa (25/11/2025).
Para pekerja menolak keras praktik alih fungsi lahan oleh oknum tidak dikenal karena berdampak langsung pada pengurangan lahan garapan pemetik teh. Hal ini mengancam pendapatan dan keberlangsungan pekerjaan mereka.
Lebih lanjut KDM menjelaskan, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar sebenarnya telah memiliki Peraturan Gubernur yang tegas.
Baca Juga: Rumah Dibongkar, 379 Warga Karawang Dapat Uang Kontrak dari Pemprov Jabar
Aturan tersebut melarang alih fungsi lahan teh Pangalengan maupun wilayah perkebunan teh lainnya ke komoditas non-perkebunan yang berpotensi merusak lingkungan.
Dedi berharap langkah cepat dari Polda Jabar dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang dan para pelaku perusakan lingkungan dapat segera ditahan.
“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang dan para pelaku perusakan dapat segera ditahan,” tegas KDM.***
