KESATU.CO – BPJAMSOSTEK Depok tingkatkan pemahaman penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) melalui sosialisasi sapa peserta di Kantor Cabang (24/6).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin mengatakan BPJamsostek terus menanamkan pemahaman program perlindungannya dan aplikasi JMO untuk memudahkan peserta mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Baca Juga: Perluas dan Permudah Layanan Ketenagakerjaan, Disnaker Kota Bandung Hadirkan Master
Jamsostek Mobile atau yang lebih dikenal JMO memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.
“Kegiatan sosialisasi seperti ini juga dilakukan untuk membangun komunikasi dua arah antara BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara dengan peserta,” ungkap Achiruddin.
Baca Juga: Hari Lanjut Usia Nasional: Jumlah Kasus Lansia Terlantar di Kota Bandung Menurun Drastis
Dengan komunikasi yang baik, jika terjadi kecelakaan kerja, maka tanggung jawab materiil maupun pengobatan beralih ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan menanggung seluruh biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris jika meninggal dunia,” ujarnya.
Kita mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini para peserta bisa memanfaatkan aplikasi JMO dalam melakukan klaim, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor cabang karena dengan adanya aplikasi JMO bisa mempermudah pelayanan,” tutup Achiruddin.***
