KESATU.CO – BANDUNG, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang digelontorkan pemerintah kepada korporasi-korporasi berbendera Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan elemen penting.
Satu di antara sekian banyak korporasi berpelat merah yang menerima PMN adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJLN) Kementerian Keuangan dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) belum lama ini, terungkap, apda periode 2015-2022, PMN yang diterima PT KAI (Persero) bernominal super masif.
Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT KAI (Persero), mengungkapkan, pada periode 2015-2022, pihaknya menerima kucuran dana PMN bernilai Rp17,7 triliun.
Bos PT KAI (Persero) ini mengungkapkan, secara keseluruhan, pemanfaatan dana PMN itu yakni berkaitan dengan penuntasan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Antara lain, proyek LRT (Light Rail Transit) Jabodebek (Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi). Lalu, proyek Whoosh alias KCJB (Kereta Cepat Jakarta-Bandung),” jelas Didiek Hartantyo.
Baca Juga: Luncurkan Lomba Bersinar, Bupati : Penyalahgunaan Narkoba Merupakan Kejahatan
Secara mendetil, Didiek Hartantyo membeberkan nominal penerima PMN tersebut. Pada 2015, tuturnya, pihaknya mengantungi PMN bernilai Rp2 triliun. Penggunaannya sebagai saya dukung proyek LRT Jabodebek. Acuannya Peraturan Pemerintah (PP) 131/2015 dan berdasarkan perubahan terakhir PP 59/2017.
Dua tahun kemudian atau 2017, sambung Didiek Hartantyo, pihaknya menerima PMN bernilai sama, yakni Rp 2 triliun. Pemanfaatannya pun kasih berkenaan dengan proyek LRT, yang dasar hukumnya adalah PP 59/2017.
Selanjutnya, imbuh Didiek Hartantyo, pada 2018, nilai PMN yang pihaknya terima yakni Rp3,6 triliun. Penggunaannya masih soal LRT Jabodebek.
Tiga tahun kemudian atau tepatnya 2022, sahutnya, dana PMN berangka Rp6,9 triliun pihaknya kantungi.
Kali ini, terang Didiek Hartantyo, pemanfaatannya tidak hanya proyek LRT Jabodebek, tetapi juga KCJB.
“Masing-masing proyek bernilai Rp2,6 triliun (LRT Jabodebek) dan Rp4,3 triliun (KCJB),” ucap dia.
Kucuran dana PMN 2021 itu, beber Didiek Hartantyo, berdasarkan PP 119/2021. Isinya, tentang pemenuhan cost overrun proyek LRT Jabodebek dan proses bertambahnya Base Equity KCJB.
Sedangkan PMN yang dikantungi pihaknya dua tahun lalu atau 2022, sebut Didiek Hartantyo, angkanya Rp3,2 triliun. Dana PMN 2022 yang acuannya PP 62/2022, aku Didiek Hartantyo, pihaknya manfaatkan berkaitan dengan cost overrun KCJB.
“Tahun ini, kami mengajukan lagi PMN untuk KRL. Nominalnya Rp2 triliun,” kata Didiek Hartantyo. (*)
