KESATUCO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggadeng KH. Fajar Laksana untuk menanggulangi peredaran gelap narkoba.
Menurutnya, tokoh agama yang salah satunya KH Fajar Laksana berperan penting dalam membantu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Tokoh agama memegang peranan penting. Khususnya dalam reorientasi penanganan pengguna narkoba. Tokoh agama dapat menjadi salah satu ujung tombak di masyarakat yang bisa mengajak atau mendorong pengguna narkoba keluar dari persembunyiannya dan segera melaporkan dirinya agar direhabilitasi,” ujar Kepala BNNK Sukabumi Sudirman, Senin, 12 Agustus 2024.
Baca Juga: GTV Rayakan Debut Spongebob ke-25 Dengan Episode Yang Makin Seru!
Menurutnya, hal ini pun tercatat di dalam undang-undang narkotika.Terutama dalam mengatur cara menurunkan prevalensi. Hal itu melalui pendekatan dekriminalisasi dan depenalisasi.
“Langkah kita adalah menurunkan prevalensi dan memutuskan jaringan peredaran gelap narkoba (menekan demand dKan Supply),” ucapnya.
Sementara itu, KH Fajar Laksana, mengatakan depenalisasi akan lancar kalau wajib lapor berjalan baik.
Oleh karena itu, perlu ada dukungan instansi/lembaga, organisasi, dan tokoh masyarakat untuk mendorong proses wajib lapor bisa berjalan baik.
“Sehingga perlunya penyalarasan persepsi bahwa permasalahan narkoba adalah masalah kita bersama dan perlu kerja sama yang baik dalam mewujdkan generasi yang sehat dan berdaya saing di wilayah Kota dan Kab Sukabumi khususnya,” pungkasnya.
