KESATU.CO – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hadir memantau sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Kedatangan Anies untuk memberikan dukungan moral dan menyampaikan harapan agar majelis hakim berlaku adil dalam mengadili mantan Menteri Perdagangan RI tersebut.
“Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan,” tegas Anies di hadapan awak media.
Baca Juga: BRI Dukung Liga Kompas U-14, Siapkan Pemain Muda Indonesia Berlaga di Gothia Cup 2025
“Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini,” tandasnya.
Anies Baswedan, yang merupakan mantan kompetitor Presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024, tampak disambut langsung oleh istri Tom Lembong, Ciska Wihardja, dan kuasa hukum Ary Yusuf Amir setibanya di lokasi. Suasana hangat terlihat saat keduanya bertemu.
“Apa kabar Cis?” sapa Anies kepada Ciska Wihardja.
Baca Juga: Yuddy Renaldi Bikin Kejutan: Lengser sebagai Dirut Bank BJB, Apa Sebabnya?
“Baik, makasih ya dukungannya,” jawab Ciska kepada Anies yang sebelumnya didukung Tom Lembong pada Pilpres 2024.
Tom Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan.
Selain Tom, pihak lain yang juga menjadi tersangka adalah Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan 9 orang lainnya.
Baca Juga: BRI Buka Program Desa BRILian 2025, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa
Menurut hasil penyidikan, Tom Lembong dan Charles Sitorus diduga telah melaksanakan importasi gula secara melawan hukum pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Perbuatan tersebut dianggap telah menguntungkan pihak lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).***
