KESATU.CO, PURWAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), secara resmi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan merata.
Seluruh warga Jawa Barat yang mengalami sakit, kecelakaan, hingga korban kejahatan kini dijamin mendapatkan perawatan medis secara gratis pada kelas 3 di fasilitas kesehatan mitra.
Kebijakan strategis ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan jaminan perlindungan sosial serta kesehatan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah konkret penjaminan ini diperkuat melalui rapat koordinasi lintas daerah yang digelar di Aula Serbaguna Gedung Dibaleka, Kota Depok, pada Rabu (07/10/2026).
Dalam agenda penting tersebut, Pemprov Jabar melangsungkan penandatanganan kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan deretan pimpinan rumah sakit yang tersebar di wilayah Jawa Barat hingga DKI Jakarta.
Penandatanganan MoU ini dilakukan demi memastikan rujukan dan akses tindakan medis darurat bagi warga Jabar berjalan tanpa hambatan birokrasi, meskipun rujukan harus menyeberang ke wilayah ibu kota.
BPJS Menunggak dan Non-BPJS Tetap Dilayani Gratis
Salah satu poin krusial yang ditegaskan Gubernur KDM adalah penghapusan hambatan finansial masyarakat saat membutuhkan layanan medis mendesak.
Layanan gratis fasilitas kelas 3 ini diperuntukkan bagi seluruh warga Jabar tanpa terkecuali, termasuk pemegang kartu BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran, BPJS yang sudah tidak aktif, hingga warga kurang mampu yang sama sekali belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS.
Terkait skema pembiayaan, KDM menjelaskan bahwa seluruh beban biaya perawatan akan ditanggung bersama oleh Pemprov Jabar dan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota melalui mekanisme pembagian anggaran yang terintegrasi.
KDM juga menginstruksikan para bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk bertindak proaktif dalam merespons aduan kesehatan warga, baik aduan langsung maupun yang marak di media sosial.
Kepala daerah diminta tidak ragu segera mengalokasikan anggaran untuk membiayai penanganan medis darurat warga.
Jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat kabupaten atau kota mengalami keterbatasan, Pemprov Jabar siap mengambil alih dan menanggung sisa pembiayaannya.
Melalui kerja sama erat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pihak rumah sakit se-Jabar serta DKI Jakarta, hak dasar warga atas kesehatan dapat terpenuhi dengan optimal.
Fokus Penanganan Stunting, ODGJ, dan Isu Sosial
Selain menjamin biaya pengobatan gratis kelas 3, program prioritas Pemprov Jabar juga menyasar penanganan penyakit langka, percepatan penurunan angka stunting, dan pengentasan gizi buruk.
Pemprov Jabar mewajibkan para pejabat di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak yang terindikasi stunting.
Bagi ibu hamil dari keluarga prasejahtera, Pemprov Jabar menghadirkan program resep makanan bergizi gratis dari bidan desa. Resep tersebut dapat ditukarkan secara langsung di warung atau minimarket terdekat.
Penataan operasional bidan dan Puskesmas juga diperketat untuk memantau perkembangan kesehatan ibu dan janin secara berkala.
Perhatian Pemprov Jabar tidak berhenti pada kesehatan fisik. Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi prioritas utama, termasuk fasilitas rujukan penanganan bagi warga yang diantarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua.
KDM menegaskan bahwa secara institusional, negara memegang tanggung jawab penuh atas kesehatan mental dan fisik warganya.
Di sektor penataan sosial, Pemprov Jabar merancang skema pemberdayaan bagi kelompok rentan seperti pengemis dan manusia silver.
Warga usia produktif dari kelompok tersebut akan dikaryakan sebagai tenaga pendukung di instansi pemerintah melalui koordinasi Dinas Sosial (Dinsos) hingga perangkat kecamatan dan kelurahan.
Melalui pergerakan serentak seluruh jajaran jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat, KDM berharap tidak ada lagi warga yang terabaikan saat dalam kondisi susah.
Tugas utama pemerintah adalah mengabdi serta memberikan perlindungan terbaik demi mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat Jawa Barat.***
