KESATU.CO, PURWAKARTA – Proyek Data Center AI BDx Jatiluhur Masih Dikaji, Pemkab Purwakarta dan Pakar Tegaskan Amdal Tak Boleh Gegabah
Rencana pembangunan fasilitas data center berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh BDx di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, saat ini masih dalam tahap pengkajian mendalam.
Sejumlah persoalan krusial dinilai perlu dipastikan dan dimitigasi secara terukur sebelum proyek infrastruktur teknologi berskala besar ini dapat melangkah ke tahap konstruksi fisik.
Isu tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek data center BDx yang digelar di Gedung Negara, Kompleks Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Senin (5/10/2026).
Rapat tersebut menghadirkan pihak pemrakarsa proyek dari BDx beserta konsultan untuk menyampaikan paparan teknis, yang kemudian ditanggapi oleh tim ahli serta peneliti guna memberikan masukan strategis terkait kelayakan lingkungan.
Bupati Purwakarta: Dorong Percepatan Tanpa Mengabaikan Lingkungan
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, menegaskan bahwa rapat pembahasan tersebut bukan forum instan untuk memutuskan kelayakan Amdal.
Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan tim uji kelayakan yang akan mengevaluasi seluruh masukan, data, dan pertimbangan teknis secara mendalam.
Om Zein memastikan hingga saat ini belum ada pengerjaan fisik di lokasi kawasan Jatiluhur. Seluruh tahapan pembangunan masih menunggu pemenuhan legalitas perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mensyaratkan dokumen Amdal sebagai fondasi utamanya.
Meski Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen mendorong percepatan proses pembahasan agar investasi berjalan lancar, Om Zein mewanti-wanti agar tata kelola lingkungan tidak dikorbankan demi mengejar efisiensi waktu.
“Nanti akan kami minta tim untuk mempercepat. Tetapi, lagi-lagi karena ini terkait dengan isu lingkungan, jadi tidak boleh gegabah. Tetapi, kami akan usahakan secepat mungkin,” tegas Om Zein.
4 Variabel Kunci Persyaratan Kelayakan Proyek
Dalam rapat tersebut, perwakilan tim ahli yang juga peneliti riset AI dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dini Fronitasari, memaparkan empat variabel utama yang masih membutuhkan verifikasi data terukur serta analisis dampak jangka panjang.
Dini menekankan bahwa pandangan yang disampaikannya bersifat masukan akademis awal sebagai peneliti independen dan terbuka untuk dikoreksi berdasarkan data mitigasi yang lebih lengkap.
Empat variabel kritis yang menjadi sorotan meliputi:
- Jaminan Ketersediaan Air dan Irigasi: Data center beroperasi jangka panjang di wilayah strategis air. Sistem pendingin harus mampu meminimalkan penggunaan air, salah satunya melalui skema closed loop cooling system yang diklaim dapat memangkas konsumsi air hingga 80-90 persen. Diperlukan kesepakatan tertulis agar pasokan air bersih warga dan air irigasi pertanian saat musim kemarau tetap menjadi prioritas utama di atas kebutuhan pendinginan server.
- Keandalan Sistem Kelistrikan: Kebutuhan infrastruktur komputasi AI nasional diproyeksikan melonjak dari 580 MW saat ini menjadi 3,5 GW pada 2030. Kawasan Jatiluhur memiliki daya terkontrak hingga 845 MVA. Kalkulasi dan audit konsumsi daya secara presisi sangat diperlukan agar operasional fasilitas tidak mengganggu kestabilan pasokan listrik masyarakat Purwakarta dan Jawa Barat.
- Pengelolaan Limbah Elektronik dan Baterai: Pengelolaan limbah padat dan B3 harus dirancang sejak tahap operasional hingga akhir siklus hidup fasilitas (lifecycle). Jawa Barat dinilai perlu kesiapan teknologi daur ulang limbah elektronik yang memadai untuk menampung residu operasional secara berkelanjutan.
- Manfaat Nyata bagi Ekosistem Lokal: Kehadiran data center diharapkan tidak sekadar menjadikan Purwakarta sebagai lokasi fisik komputasi, melainkan mampu membangun ekosistem AI terpadu. Hal ini mencakup penyerapan tenaga kerja lokal sebagai teknisi dan engineer, serta alokasi kapasitas komputasi untuk mendukung riset daerah.
Menguji Potensi Investasi Jangka Panjang
Pembangunan fasilitas data center AI diperkirakan memiliki masa operasional hingga 20 tahun. Oleh karena itu, penetapan ikatan hukum dan kesepakatan tertulis mengenai mitigasi lingkungan menjadi syarat mutlak sebelum perizinan diterbitkan.
Langkah kehati-hatian ini diambil guna memastikan proyek teknologi bernilai tinggi ini mampu memberikan kontribusi ekonomi bagi Purwakarta tanpa menimbulkan risiko ekologis di masa depan.***
