KESATU.CO, SUKABUMI – Kondisi fiskal Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian serius DPRD dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatnya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat hingga wacana penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN menjadi sederet persoalan yang mengemuka.
Fraksi-fraksi DPRD pun mulai membunyikan alarm. Pemerintah Kabupaten Sukabumi didorong tidak hanya sibuk mengatur ulang angka dalam APBD, tetapi segera memperbaiki strategi pendapatan dan menentukan prioritas belanja yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026, Jumat (4/9/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali itu mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fraksi PKS menjadi salah satu yang secara terbuka menyoroti kondisi kemandirian fiskal daerah.
Melalui pandangan yang disampaikan Iwan Ridwan, PKS menilai ketergantungan Kabupaten Sukabumi terhadap dana transfer pemerintah pusat semakin menjadi perhatian, sementara kemampuan daerah menghasilkan pendapatan sendiri justru mengalami penurunan.
“Optimalisasi PAD harus dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi berdasarkan potensi ekonomi yang riil, bukan semata-mata meningkatkan beban masyarakat maupun dunia usaha,” tegas Fraksi PKS.
PKS meminta pemerintah daerah lebih serius menggali potensi ekonomi yang selama ini belum maksimal menjadi sumber pendapatan.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra mengingatkan agar tekanan fiskal tidak berujung pada kebijakan yang justru menyentuh hak ASN.
Fraksi yang pandangannya disampaikan Hera Iskandar itu menyoroti adanya wacana penundaan realisasi TPP ASN sebesar 10 hingga 20 persen.
Menurut Gerindra, ASN merupakan ujung tombak pelayanan publik yang terlibat langsung dalam berbagai persoalan daerah, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, pelayanan masyarakat hingga kebencanaan.
“Efisiensi anggaran hendaknya terlebih dahulu diarahkan pada belanja operasional, perjalanan dinas serta kegiatan seremonial sebelum menyentuh hak-hak pegawai,” tegas Fraksi Gerindra.
Gerindra juga menyoroti koreksi anggaran belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sekitar Rp3,45 miliar.
Di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masih besar, pengurangan anggaran tersebut dinilai perlu dikaji kembali.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga didorong melakukan rasionalisasi belanja modal gedung serta peralatan dan mesin yang masih mengalami penundaan.
Fraksi Gerindra meminta Pemkab Sukabumi tidak hanya mengandalkan strategi penghematan, tetapi juga mempercepat transformasi sistem pemungutan pendapatan daerah.
Digitalisasi retribusi dan optimalisasi pajak daerah dinilai menjadi salah satu jalan yang harus dipercepat, dengan catatan tidak mematikan ruang gerak UMKM.
Sementara itu, Fraksi PKB memberikan peringatan agar kenaikan belanja dalam Perubahan APBD tidak hanya memperbesar angka di atas kertas.
Fraksi PKB yang disampaikan Aang Erlan Hudaya menegaskan setiap tambahan belanja harus memiliki manfaat yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
“Penurunan PAD harus menjadi perhatian serius. Sementara kenaikan belanja harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegas Fraksi PKB.
PKB juga meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam meningkatkan pembiayaan, terutama karena waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 semakin terbatas.
Belanja wajib dan program prioritas diminta tetap dijaga. Pemerintah juga diingatkan untuk memastikan anggaran belanja tidak terduga tetap tersedia secara memadai.
Persoalan fiskal kemudian dikaitkan PKS dengan kebutuhan memperkuat pembangunan dari tingkat desa.
Fraksi PKS mengusulkan peningkatan alokasi dana desa hingga 15 persen dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil yang diterima pemerintah daerah.
Menurut PKS, pembangunan tidak akan berjalan merata apabila desa tidak memiliki ruang fiskal yang cukup.
“Penguatan pemerintahan desa harus menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata hingga pelosok Kabupaten Sukabumi,” kata Fraksi PKS.
Selain dukungan anggaran, pembinaan terhadap kepala desa, BPD dan perangkat desa juga diminta diperkuat. PKS turut mendorong pemerintah daerah lebih serius melakukan penataan dan pemekaran desa.
Sementara Fraksi PPP mengingatkan pemerintah daerah bahwa perubahan APBD bukan sekadar proses administratif untuk menyesuaikan angka pendapatan dan belanja.
“APBD bukan sekadar susunan angka dalam dokumen perencanaan keuangan daerah, tetapi merupakan instrumen kebijakan publik yang mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Fraksi PPP melalui pandangan yang disampaikan H. Apep Saepul Mahdan.
PPP menilai setiap kebijakan anggaran harus diuji berdasarkan dampaknya terhadap pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, pengurangan kesenjangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh pandangan fraksi tersebut akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam tahapan berikutnya.
