KESATU.CO, SUKABUMI – Perubahan terjadi dalam susunan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) merotasi salah satu wakilnya di alat kelengkapan dewan yang berperan penting dalam pembahasan anggaran daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengumumkan langsung perubahan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Pada kesempatan yang sama, kami juga mengumumkan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya,” kata Budi Azhar Mutawali.
Rotasi itu berdasarkan Surat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 026/F-GERINDRA/DPRD/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 tentang Penyampaian Usulan Rotasi Alat Kelengkapan DPRD.
Perubahan terjadi pada komposisi Fraksi Gerindra di Badan Anggaran. Taopik Guntur yang sebelumnya tercatat sebagai anggota Banggar digantikan oleh Ruslan Abdul Hakim.
“Adapun perubahan keanggotaan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, semula Saudara Taopik Guntur digantikan oleh Saudara Ruslan Abdul Hakim,” ungkapnya.
Dengan keputusan tersebut, Ruslan Abdul Hakim resmi mengisi posisi perwakilan Fraksi Gerindra di Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi.
Budi menjelaskan, perubahan susunan AKD merupakan bagian dari dinamika kelembagaan DPRD untuk memastikan fungsi setiap alat kelengkapan dapat berjalan optimal.
“Perubahan tersebut menjadi bagian dari dinamika kelembagaan DPRD dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing Alat Kelengkapan DPRD,” pungkas Budi.
