KESATU.CO – BANDUNG, Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 19-20 Juni 2024, Bank Indonesia (BI) menetapkan suku bunga acuan alias BI rate pada level. 6,25 persen.
Artinya, Bank Sentral Bumi Nusantara itu tidak mengubah suku bunga acuannya.
Putusan RDG BI lainnya yakni menetapkan suku bunga deposit facility dan lending facility, masing-masing pada posisi 5,5 persen serta 7 persen.
Tentu saja, perkembangan suku t acuan BI berpengaruh pada suku bunga perbankan.
Berbicara soal suku bunga perbankan dalam keterangannya setelah RDG, Perry Warjiyo, Gubernur BI, menegaskan, perkembangan suku bunga perbankan relatif stabil.
“Relatif stabil dan terjaganya suku bunga perbankan karena perubahan likuiditasnya yang positif,” kata Perry Warjiyo.
Baca Juga: Antisipasi Polemik, Komisi V Minta Pemdaprov Jabar Adopsi Formulasi PPDB DIY
Kondisi tersebut, lanjut Perry Warjiyo, di antaranya berkat penerapan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sehingga terciptanya efisiensi suku bunga perbankan.
Dia mengatakan, pergerakan suku bunga pasar uang (IndONIA) pada 19 Juni 2024 masih dalam pasaran kisaran BI-Rate, yaitu 6,09 persen.
Perry Warjiyo meneruskan, cerminan stabilnya suku bunga perbankan berikutnya yakni berkenaan dengan deposito dan kredit.
Suku bunga deposito tenor 1 bulan pada level 4,61 persen. Sedangkan suku bunga kredit perbankan sebesar 9,26 persen. (*)
