KESATUCO – Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji ikut hadir dalam pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 5 Agustus 2024.
Kehadiran pimpinan Kota Sukabumi itu, mewakili Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi, Mengingat Kusmana ini merupakan Asisten Daerah Administrasi Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyebutkan peran penting anggota DPRD sebagai wakil rakyat dalam menyusun kebijakan-kebijakan. Di mana, semua itu akan mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek.
Baca Juga: Ini Harapan Besar Bupati Sukabumi Terhadap Anggota DPRD Baru
“Pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur adalah beberapa sektor yang sangat dipengaruhi oleh kebijakan DPRD,” ujarnya, Senin, 5 Agustus 2024.
Oleh karena itu, seluruh anggota dewan diminta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Apalagi, harapan besar masyarakat akan tertumpu kepada para anggota DPRD sebagai perwakilannya di pemerintahan.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik, Ini Sosok Ketua Terbaru
“DPRD juga penting menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda serta segenap unsur Perangkat Daerah di Kabupaten Sukabumi.
Hal ini dianggap penting agar tugas pembangunan dan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan optimal,” ucapnya.
Dirinya pun mendorong optimalisasi peran, fungsi, dan kewenangan anggota DPRD. Sehingga dapat terjalin soliditas dan sinergi antara pemerintah dengan instansi penyelenggara serta pendukung Pilkada.
“DPRD yang baru dilantik, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa perubahan positif bagi dawrah. Integritas dan dedikasi dalam melayani masyarakat menjadi pesan utama yang diharapkan dapat selalu dipegang teguh oleh para anggota dewan.Dengan semangat yang tinggi dan komitmen yang kuat, diharapkan mereka dapat bekerja secara maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi,” pungkasnya.
