KESATUCO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi memilih RSUD R Syamsudin SH sebagai tempat untuk pemeriksaan kesehatan (rikkes) calon peserta Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Bahkan Bakal Calon Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama pasangannya Dida Sembada, direncanakan hari ini akan melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit milik Pemda Kota Sukabumi tersebut.
Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, pemilihan rumah sakit plat merah tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk memeriksa Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.
Mengingat penunjukan rumah sakit untuk pemeriksaan, tidak lagi berdasarkan tipe.
“Sekarang tidak berdasarkan tipe rumah sakit, tapi berdasarkan sarana dan alat pemeriksaan,” ujarnya saat dihubungi kesatu.co , Rabu, 28 Agustus 2024.
Atas dasar tersebut, menurutnya ada tiga rumah sakit di Kota Sukabumi yang dikategorikan laik. Hal itu seperti Rumah Sakit Secapa Polri, Al Mulk, dan R Syamsudin SH.
Baca Juga: Dua Pendaftar di Hari Pertama, KPU : Fahmi-Dida Yang Bisa Lanjut ke Tahapan Pemeriksaan Kesehatan
“Ketiga rumah sakit itu laik, namun kita memilih Bunut (RSUD R Syamsudin SH) sebab paling representatif dari segi lokasi,” pungkasnya.
