KESATUCO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi terlibat dalam tes kesehatan para calon peserta Pilkada Kota Sukabumi. Di mana, BNNK Sukabumi terlibat dari sisi tes narkoba.
Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Sukabumi Bambang Sutedjo mengatakan, peran BNN menjalankan tentang pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Maka dari itu telah melaksanakan tes narkoba sejak 28 Agustus kepada semua bakal calon wali kota dan wakil wali kota.
“Berdasarkan peraturan KPU nomor 1090 , Bahwasanya setiap bakal calon kepala daerah harus dilaksanakan tes kesehatan jasmani dan rohani serta pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Jumat, 30 Agustus 2024.
Menurutnya, tes narkotika ini sebagai pembuktian bahwa wali kota dan wakil wali kota terpilih itu berkomitmen terhadap masalah P4GN.
Selain itu jika wali kota dan wakil wali kota terpilih sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, maka dapat berpikir secara jernih.
“Mental pun akan terjaga, sehingga dapat merumuskan kebijakan – kebijakan yang tepat dan akurat serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Sukabumi,” ucapnya.
Apalagi hasil tes, semuanya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Semuanya negatif. Artinya mereka bersih dari penggunaan Narkoba,” ungkapnya.
Baca Juga: Perkuat Pasar Elektrik, Ini Rencana Toyota di Indonesia: Tambah Varian Hybrid Berharga Terjangkau
Dalam kesempatan tersebut, dirinya berharap semua calon ini dapat berkomitmen dan berperan aktif dalam P4GN.
“Semoga nanti yang terpilih akan berkomitmen berperan aktif dalam setiap kegiatan P4GN,” harapnya.
