KESATU.CO – BANDUNG, Menjalin kerja sama dan kolaborasi merupakan strategi yang diusung setiap korporasi, terutama yang berlabel Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero).
Kolaborasi PT KAI (Persero) terbaru yakni dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabat. Dalam sinergi itu PT KAI (Persero) melibatkan tiga Daerah Operasi (Daop).
Yakni PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, dan PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon.
Resminya kerja sama itu setelah penandatanganan oleh tiga sosok yang menjabat Executive Vice President (EVP) setiap daerah operasi dan Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri di Stasiun Bandung belum lama ini.
Yakni, Yuskal Setiawan selaku EVP PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta. Lalu, Takdir Santoso, EVP PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung. Kemudian, Dicky Eka Priandana yang menjabat EVP PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon.
Bentuk kerja samanya, berupa penanganan hukum perdata dan Tata Usaha Negara berkenaan dengan aset perkeretaan.
Baca Juga: Mau Berinvestasi? Bank BJB Sodorkan Sukuk Ritel SBN SR021, Apa Keuntungannya? Simak Penjelasannya
“Terjalinnya sinergi ini karena ketiga daop punya tujuan sama berkenaan dengan aset. Yakni, bersama-sama menjaga dan mengamankan aset negara yang pemerintah percayakan kepada kami,” papar Takdir Santoso.
Sinergi itu pun, ujar Takdir Santoso, juga upaya hukum ketiga daop untuk menuntaskan beragam permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya di wilayah Jabar
Misalnya, sebut Takdir Santoso, penyelesaian aset KAI akibat penyerobotan dan pemanfaatannya secara ilegal.
Bentuk kerja sama lainnya imbuh Takdir Santoso, yaitu memberikan pendampingan hukum, advice legal, termasuk pemerkuatan wawasan hukum bagi seluruh Sumber Saya Manusia (SDM). (*)
