KESATUCO – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mendorong pemanfaatan BUMD untuk lebih optimal.
Salah satunya Perumda BPR Sukabumi yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Ke depan, sistem pembayaran pajak dan retribusi bisa dilakukan melalui BPR. Sehingga, BPR tidak pemberian kredit pinjaman saja,” ujarnya
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Terus Dorong Kemajuan Industri Kreatif, Ini Salah Satunya
Hal itu pun menjadi ajang untuk memajukan Perumda BPR Sukabumi. Sehingga, berbagai transaksi keuangan dan lainnya bisa dilaksanakan di perusahan plat merah tersebut.
“Kita dorong BPR untuk bisa lebih maju,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi Udung mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya telah memiliki sejumlah program. Termasuk yang berkaitan dengan pajak.
Baca Juga: Puluhan Atlet Sukabumi Berlaga di PON, Ini Wejangan Pj Wali Kota
“”Kami memiliki program TAPAK (Tabungan Pajak Kendaraan). Program ini dapat memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan. Hal itu dengan sistem menambung sampai pada saat jatuh tempo bayar pajak, nasabah merasa ringan dalam pembayaran,” ungkapnya.
Di luar itu semua, dirinya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Terutama atas dorongannya untuk terus memajukan Perumda BPR Sukabumi.
“Ini akan sangat membantu kami dalam mengembangkan bisnis Perumda BPR Sukabumi ke depanya,” pungkasnya.
