KESATUCO – Ratusan spanduk dan baliho di Kota Sukabumi dibabat habis Bawaslu Kota Sukabumi, Selasa, 24 September 2024. Hal itu dilakukan menjelang masa kampanye yang akan berlangsung dari 25 September 2024.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih mengatakan, ratusan spanduk dan baliho yang dibabatnya merupakan alat peraga.
Sebab, di dalamnya bergambar bakal calon peserta Pilkada. Baik itu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
“Ada sekitar 703 spanduk dan baliho yang kami bersihkan bersama Satpol PP dan Dishub Kota Sukabumi. Sebanyak 579 alat peraga bakal calon wali kota dan wakil wali kota dan 124 alat peraga bakal calon gubenur, wakil gubernur, dan lainnya,” ujarnya, Selasa, 24 September 2024.
Menurutnya, seluruh alat peraga tersebut harus dibersihkan sebelum dilaksanakan masa kampanye.
Baca Juga: Tampil Outstanding, Ini 4 Grup yang Lolos di Stage Audition Ketiga Amazing Dance Indonesia!
Di mana, pada 25 September peserta Pilkada diperbolehkan memasang alat kampanya yang sesuai dengan PKPU 13/2024.
“Sebelum dibersihkan, kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh pasangan calon. Sebab, mereka dipersilahkan memasang ketika masa kampanye dimulai,” ucapnya.
Berkaitan masa kampanye sendiri, menurutnya akan berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Baca Juga: Ferry Curtis Dan Disbudpar Kota Bandung Selenggarakan Event Bergengsi di 27-28 September 2024
Selama masa kampanye, dirinya mengajak peran aktif masyarakat. Terutama dalam pengawasan pelaskanaan kampanye.
“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Mari bersama rakyat, kita awasi pemilu dan bersama Bawaslu, ktia tegakan keadilan pemilu,” pungkasnya.
