KESATU.CO – Calon Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, akan memberikan jaminan dan perlindungan bagi keluarga yang anggota keluarganya sedang menjalani proses hukum, terutama mereka yang berasal dari golongan ekonomi lemah. Komitmen ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Jumat, 6 Desember 2024.
Dedi Mulyadi mengusulkan mekanisme koordinasi yang lebih komprehensif, antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Ia meminta setiap penangkapan warga dengan kondisi ekonomi lemah harus segera dilaporkan kepada pejabat daerah setempat.
“Ketika nanti saya dilantik jadi gubernur, saya akan meminta pada seluruh aparat penegak hukum ketika menangkap masyarakat ekonominya ekonomi lemah, maka harus di-CC-kan (diberitahukan) kepada bupati, wali kota, kepala desa dan lurah, termasuk kepada gubernur,” ucap Kang Dedi Mulyadi, dikutip dari kanal YouTube Lembur Pakuan Channel, Minggu (8/12/2024).
Baca Juga: NDX AKA Siap Buat Purwakarta Goyang, Simak Profil dan Daftar Lagu Populer Grup Hiphop Dangdut Ini
Tujuan utama dari rencananya ini adalah memastikan pemerintah dapat segera memberikan bantuan dan jaminan keberlangsungan hidup bagi keluarga tersangka selama proses hukum berlangsung.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa keluarga dengan kondisi ekonomi lemah sangat rentan mengalami masalah sosial akibat proses hukum yang dialami salah satu anggota keluarganya.
Kang Dedi Mulyadi membedakan dampak yang akan terjadi dari sebuah proses hukum bagi keluarga pelaku kriminal, antara pelaku kriminal dari kalangan mampu dan tidak mampu.
Baca Juga: Persoalan Sampah di Purwakarta Makin ‘Ruwet’, Ini Solusi Kang Dedi Mulyadi dan Om Zein
Menurutnya, pelaku kriminal dari kalangan mampu memiliki akses terhadap bantuan hukum dan dapat mempertahankan kondisi keluarganya. Sebaliknya, untuk masyarakat miskin, proses hukum bisa menjadi bencana sosial.
“Pertanyaannya adalah ketika yang ditangkap itu masyarakat miskin, dan dia mencuri atau melakukan kejahatan untuk menutupi kemiskinannya, maka itu bencana sosial,” ujar Kang Dedi.
Oleh karenanya jika tidak ada campur tangan dari pemerintah, menurut Gubernur Jabar terpilih itu, dampak sosial yang akan terjadi bisa sangat destruktif dan lebih luas. Seperti istri yang terpaksa menjadi pekerja seks komersial, hingga anak-anak yang terpaksa menjual diri untuk mencukupi kebutuhan pokoknya.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, BRI Bagikan Tips Praktis Top-Up Saldo BRIZZI
Pengalaman Kang Dedi Mulyadi sebagai mantan Bupati Purwakarta menjadi landasan bagi gagasannya.
Dedi Mulyadi menceritakan bagaimana setiap orang yang keluar dari penjara harus melapor kepadanya, karena seringkali mereka kembali ke rumah dalam keadaan yang tidak menentu.
“Ketika dia pulang, istrinya bisa jadi sudah kawin lagi, lalu bisa jadi keluarganya tidak menerima. Dan kalau di LP dia dikasih makan, di rumah belum tentu dia mendapatkan makan,” jelas mantan Bupati Purwakarta dua periode itu.
Kang Dedi Mulyadi juga menekankan bahwa negara harus memberikan rasa tenang dan dukungan kepada mereka yang baru keluar dari penjara.***
