KESATU.CO – Bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, secara resmi mensosialisasi, fasilitasi, dan pelatihan terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan implementasi Aplikasi Inaproc Katalog Elektronik Versi 6.
“Hal ini sejalan dengan upaya optimalisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan pelatihan kepada para pengelola pengadaan mengenai penggunaan Inaproc Katalog Elektronik Versi 6,” kata Norman, kemarin Selasa 15 April 2025.
Baca Juga: Helmy Yahya Jadi Resmi Jadi Bos Bank BjB, Posisinya Komisaris, Siapa Direktur Utamanya?
Inaproc Katalog Elektronik Versi 6 merupakan sistem digital yang dirancang untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan transparansi proses pengadaan. Sistem ini menyediakan akses yang mudah ke katalog elektronik, memfasilitasi proses lelang online yang terintegrasi, serta menghasilkan sistem pelaporan yang komprehensif.
Baca Juga: Bank BJB Raup Laba Mewah, Angkanya Rp1,3 Triliun, Sawer Deviden Ratusan Miliar
“Dengan demikian, Inaproc Versi 6 diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses pengadaan,” tambah Norman.
Dalam sambutannya, Ia juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Sekda menekankan pentingnya peran pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Norman berharap agar para peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini secara optimal untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam penggunaan Inaproc Katalog Elektronik Versi 6.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Targetkan Infrastruktur Jalan di Seluruh Wilayah Jabar Rampung pada 2027
Selain itu, ia juga kembali menegaskan pentingnya prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan proses pengadaan. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purwakarta dapat terus ditingkatkan menuju arah yang lebih baik, bersih, dan akuntabel. ****
