KESATUCO – Tim gabungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bersama Museum Prabu Siliwangi menemukan artefak prasejarah di Kawasan Gunung Tangkil, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Pimpinan Museum Prabu Siliwangi sekaligus Ponpes Dzikir Alfath, KH Fajar Laksana mengatakan, terdapat penemuan penting dalam ekspedisi tersebut. Hal itu berupa dakon yang merupakan batu berlubang dan diyakini bernilai arkeologis tinggi.
“Kami berhasil mengevakuasi artefak prasejarah yang dikenal sebagai Batu Dakon. Benda ini ditemukan tertanam di puncak kedua Gunung Tangkil. Batu itu kami segera amankan guna mencegah kerusakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Baca Juga: Ayep Zaki Beberkan Alasan Pentingnya Memperkokoh Ideologi Pancasila
Penemuan ini menjadi upaya mengungkap jejak kehidupan masa lalu yang tersembunyi di wilayah tersebut. Penumuan ini merupakan hasil dari penelitian tahap IV.
“Ini merupakan lanjutan dari tiga tahap sebelumnya. Dalam tahapan ini, pendekatan yang digunakan lebih mendalam, dengan tidak hanya meneliti koleksi museum, tetapi juga mencocokkannya langsung dengan lokasi penemuannya,” ucapnya.
Menurutnya, para peneliti memusatkan perhatiannya pada tiga focus Utama. Hal itu seperti pencocokan artefak batu dan fosil museum dengan lokasi asalnya, kajian terhadap naskah-naskah kuno Sunda, dan klarifikasi ulang terhadap ribuan keramik kuno yang selama ini belum diteliti secara menyeluruh.
Baca Juga: BRI Liga 1 2024/2025 Ditutup Sukses, UMKM dan Sepak Bola Tumbuh Bersama
“Salah satu hasil penting dari penelitian ini adalah terverifikasinya asal-usul sejumlah koleksi museum. Gunung Karang menjadi salah satu lokasi kunci yang diteliti, di mana struktur bebatuannya terbukti identik dengan beberapa artefak museum, termasuk batu berbentuk hewan dan kerang laut,” ungkapnya.
Melalui temuan ini memperkuat dugaan Gunung Karang dulunya merupakan bagian dari dasar laut purba. Dengan kekayaan alam dan nilai sejarahnya, Gunung Karang dan Gunung Tangkil kini direkomendasikan sebagai kawasan Eko Museum.
“Batu Dakon ini menjadi bukti nyata bahwa Gunung Tangkil menyimpan peninggalan kehidupan purba yang selama ini belum terdokumentasi. Namun karena statusnya sebagai kawasan hutan lindung, Gunung Tangkil belum dapat ditetapkan sebagai situs budaya resmi,” bebernya.
Baca Juga: Begini Kata Ketua DPRD Sukabumi Memaknai Pancasila
Dirinya mengajak pemerintah daerah, Provinsi Jawa Barat, hingga Kementerian Kebudayaan untuk mengambil langkah konkret. Terutaam dalam mengusulkan penetapan kawasan tersebut sebagai situs resmi.
“Kami berharap pemerintah bisa segera mengambil tindakan nyata untuk menetapkannya sebagai situs resmi serta memulai pelestarian dan penelitian lanjutan,” bebernya.
Apalagi penelitian yang dilakukannya bersama BRIN merupakan bagian dari kerjasama resmi yang dituangkan dalam MoU Nomor 36, ditandatangani pada Maret 2025.
“Proyek ini melibatkan para ahli dari berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta,” pungkasnya.
