KESATUCO – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah ke depan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi terkait persetujuan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 menjadi keputusan definitif.
“Rekomendasi DPRD ini akan kami jadikan pedoman dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pembangunan ke depan,” ujar Ayep Zaki.
Baca Juga: Ulah Kabobodo Ténjo, Kasamaran Tingal – Menavigasi Kebenaran di Era Perang Narasi
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi, khususnya Panitia Khusus LKPJ, atas berbagai masukan yang diberikan.
“Kami mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ, yang telah memberikan saran, masukan, dan perbaikan terhadap laporan kinerja pemerintah daerah,” katanya.
Menurutnya, LKPJ merupakan bentuk transparansi pemerintah kepada publik sekaligus sarana memperkuat komunikasi dengan DPRD.
Baca Juga: Megawati Instruksikan PDI Perjuangan Jabar Galang Donasi Untuk Bandung Zoo
“LKPJ ini adalah wujud transparansi serta komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ayep Zaki menambahkan, capaian pembangunan sepanjang 2025 tidak lepas dari sinergi berbagai pihak.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: KDM Sampaikan Duka Atas Meninggalnya Dokter Asal Cianjur, Imbau Waspadai Penularan Campak
Dengan ditetapkannya rekomendasi DPRD sebagai keputusan definitif, pemerintah berharap arah pembangunan ke depan semakin terarah.
“Kami berharap pembangunan ke depan semakin terukur, akuntabel, dan mampu menjawab berbagai tantangan secara berkelanjutan,” tandasnya.
