News Parkir Liar di Pantai Sukabumi Disorot, Pemkab Luncurkan Program SOMEAHBy Fajar Sidik Supriadi3 Agustus 2026 Dalam skema Parkir Wisata SOMEAH, tarif parkir ditetapkan sesuai Perda, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor, Rp3.000 untuk mobil pribadi dan pikap, Rp5.000 untuk mikrobus, serta Rp10.000 untuk bus besar dan truk dua sumbu.