KESATU.CO – BANDUNG, Banyak cara yang dilakukan setiap korporasi agar performa dan kinerjanya terus bergeliat dan cemerlang. Antara lain, berganti nama.
Strategi pergantian nama itu yang belum lama ini dilakukan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Tbk.
Setelah tiga tahun merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, yakni pada 2019, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Agustus 2204, secara resmi, PT Bank BTPN Tbk berganti nama.
Kini, perbankan tersebut bernama PT Bank Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) Indonesia Tbk.
Dalam keterangannya, Henoch Munandar, Direktur Utama PT BTPN Tbk atau PT SMBC Indonesia Tbk, menyatakan, perubahan nama tersebut menjadi pertanda bahwa proses transformasi sebagai respon terjadinya beragam dinamika terus bergulir.
“Itu (perubahan nama) pun berarti menunjukkan bahwa kami merupakan perbankan universal yang tentunya siap melayani masyarakat secara prima,” tandas Henoch Munandar.
Perubahan nama itu, lanjutnya, tidak mengubah komitmen jajarannya, termasuk para komisaris, untuk terus pro-aktif menumbuhkembangkan perekonomian nasional.
Caranya, sebut dia, di antaranya, tetap menyalurkan pembiayaan bagi Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM), termasuk mendukung pola dan sistem ekonomi berkelanjutan.
“Penerapan berbagai inovasi melalui pengembangan pelayanan berbasis digital dan pemerkuatan kapabilitas nasabah terus kami lakukan,” paparnya.
Baca Juga: Bos ASABRI Kini Pimpin Perum Bulog, Erick Thohir Lengserkan Bayu Krisnamurthi
Putusan RUPSLB lainnya, tambah Henoch Munandar, pihaknya mempercayakan posisi Komisaris independen kepada mantan Direktur Risiko Lembaga Pengelola Investasi (LPI) alias Indonesia Investment Authority, Marita Alisjahbana.
Bicara tentang kinerja, Henoch Munandar menginformasikan, hingga berakhirnya semester I 2024, pihaknya menyalurkan kredit yang nilainya totalnya Rp 176,2 triliun atau bergairah 19 persen secara tahunan.
Gelontoran kredit tersebut, lanjutnya, termasuk pembiayaan berkelanjutan bernilai Rp16,33 triliun, yang meliputi The Green Loan dan UMKM.
Bagaimana dengan pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK)? Hingga Juni 2024, ungkap Henoch Munandar, pihaknya mengelola DPK yang nominalnya melejit 10 persen secara tahunan atau menjadi Rp27,2 triliun.
Tidak itu saja, sambungnya, kekayaan PT SMBC Indonesia Tbk pun bertambah banyak, yakni menggeliat 22 persen secara tahunan atau posisinya menjadi Rp235,8 triliun.
Melihat pencapaian dan perubahan nama tersebut, Henoch Munandar optimistis bahwa pihaknya sangat berkemampuan untuk terus sekaligus lebih menggeliatkan performa, kinerja, dan pelayanan kepada masyarakat. (*)
