KESATUCO – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bumi Wibawa menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sukabumi yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Hal itu berdasarkan aduan yang diterima Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SPAN-LAPOR) selama November 2024.
“Sedikitnya ada 11 aduan dari masyarakat selama November 2024.Tiga aduan ditujukan kepada Perumda Tirta Bumi Wibawa, kemudian ke BKSDM, Kecamatan Gunungpuyuh, RSUD Syamsudin SH, Dinas PUTR, dan sisanya laporan aduan yang bukan menjadi kewenangan Pemkot Sukabumi,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, Selasa, 3 Desember 2024.
Baca Juga: HKN menjadi Momentum Transformasi Kesehatan
Menurutnya, aduan yang dilayangkan masyarakat rata-rata mengenai fasilitas umum. Hal itu seperti layanan air minum dan kepegawaian.
Namun, setiap aduan selalui direspon cepat setiap perangkat daerah.
“Setiap ada aduan dari masyarakat, perangkat daerah langsung merespon cepat,” ucapnya.
Baca Juga: Cetak Sejarah, Feri Sri Astrina Siap Perjuangkan Hak Perempuan di Legislatif
Dirinya berharap, masyarakat dapat menyampaikan aduan dan saran melalui aplikasi SPAN-LAPOR. Hal itu agar setiap aduan yang masuk bisa secepatnya tertangani.
“Ada tiga cara menyampaikan aduan. Dimulai dengan mengirim SMS ke nomor 1708 atau melalaui website Lapor.go.id, ataupun lewat aplikasi SPAN-LAPOR yang tersedia untuk android, serta iOs,” ungkapnya
Oleh karena itu, dirinya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan SPAN-LAPOR. Hal itu sebagai channel aduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca Juga: BPS Update Data Inflasi 2024, Kota Bandung Tunjukkan Stabilitas Ekonomi
“Kami meyakini, lambat laun masyarakat akan mengetahui dan terbiasa akan mengadukan atau memberikan sumbangsih pemikiranya melalui aplikasi Lapor,”pungkasnya.
