KESATUCO – Rapat paripurna kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi yang diikuti para anggota legislatif baru, belum memberikan hasil. Semua agenda rapat yang direncanakan pada Senin, 12 Agustus 2024 belum bisa dilaksanakan.
Hal itu seperti pembentukan fraksi DPRD, pembentukan dan penetapan tim penyusun rancangan peraturan tentang tata tertib DPRD, kode etik,tata beracara badan kehormatan, hingga pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.
“Pembahasan penerimaan usulan fraksi dari masing-masing parpol sudah berjalan. Namun, secara administrasi masih ada fraksi yang belum masuk,” ujar Ketua Sementera DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi, Senin 12 Agustus 2024.
Baca Juga: Berantas Narkotika, BNNK Sukabumi Gandeng Tokoh Agama
Beberapa partai politik yang belum menyampaikan terkait fraksi ialah PKS dan PAN. Mereka masih menunggu dari DPP masing=masing.
“PKS sama PAN yang belum. Kalau PAN ini, mereka perlu masuk koalisi fraksi,” ucapnya.
Menurutnya. hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Mengingat, setiap partai politik memiliki mekanisme sendiri dalam penentuan fraksi.
Baca Juga: GTV Rayakan Debut Spongebob ke-25 Dengan Episode Yang Makin Seru!
“Masih dalam tahap wajar. Setiap partai politik punya mekanisme masing-masing,” ungkapnya.
Berkaitan hal tersebut, rapat paripurna akan dijadwalkan ulang. Hal itu direcanakan dalam beberapa hari ke depan.
“Paripurna kita jadwalkan ulang ke 16 Agustus mendatang,” pungkasnya.
