KESATU.CO – BANDUNG, Satu hal krusial bagi para pelaku Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM) yakni pembiayaan. Karena itu, banyak perbankan yang menggulirkan produk dan program pembiayaan khusus bagi UMKM.
Namun, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) kredit UMKM yang disalurkan lembaga-lembaga keuangan justru membesar
Kepada media, dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan redaktur media massa, Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, mengiyakan bertambah besarnya rasio NOL kredit UMKM.
Mirza Adityaswara menyatakan, hingga April 2024, rasio NPL kredit UMKM perbankan pada posisi 2,33 persen, melebihi level periode Desember 2023 dan Maret 2024, yang masing-masing sebesar 2,19 persen serta 2,25 persen.
Meski demikian, lanjut dia, secara umum, rasio NPL perbankan masih pada level ngka aman dan stabil. Akan tetapi, sambung Mirza Adityaswara, rasio Loan at Risk (LaR) masih relatif besar, yaitu 11,04 persen, melebih kondisi pra-pqndemi Covid-19 yang berada pada posisi satu digit.
“Tapi, rasio LaR saat ini jauh lebih baik daripada saat pandemi. Kala itu, sebesar 30 persen,” ujarnya.
Dia mengatakan, hal yang menyebabkan bertambahnya rasio NPL kredit UMKM perbankan yakni terlambatnya recovery.
Baca Juga: Inovasi Terbaru Toyota: Mesin Baru 1.5 Liter, Benarkah Lebih Irit BBM?
Melihat perkembangan itu, Mirza Adityaswara menegaskan, perkembangan NPL saat ini bukan hal yang menakutkan atau mengkhawatirkan. Kondisi itu terjadi, tukasnya, bukan akibat persoalan struktural.
Dia berpandangan, besarnya rasio NPL pun bisa menjadi penyebab lambatnya perkembangan pembiayaan UMKM.
Data OJK menunjukkan, periode April 2204, perkembangan kredit UMKM apa posisi 7,3 persen, lebih rendah daripada kredit korporasi dan konsumen yang masing-masing persentase perkembangannya yaitu 18,45 persen serta 10,34 persen. (*)
