KESATUCO – Pemerintah Kota Sukabumi memiliki tanggungjawab besar dalam mendukung kelancaran Pilkada Serentak.
Terutama peran Pemda dalam mencakup fasilitas dan sarana yang diperlukan untuk Pilkada Serentak.
“Selain itu, pemerintah pun berperan untuk memastikan netralitas ASN,” ujar Pj. Sekda Kota Sukabumi, M. Hasan Asari saat rapat daring monitoring dan evaluasi (monev) yang diselenggarakan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait dukungan sarana dan prasarana bagi penyelenggaraan Pilkada, yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin, 4 November 2024.
Baca Juga: Pj Sekda Sebut Cuaca Ekstrem Belum Berdampak Bencana
Untuk menjaga stabilitas politik, pemerintah daerah melalui Tim Pemantauan Perkembangan Situasi Politik akan terus memantau dinamika sosial dan kesiapan partai politik serta organisasi kemasyarakatan.
Upaya deteksi dini dan cegah dini juga dilakukan untuk mencegah potensi konflik.
“Pemerintah Daerah pun diminta segera memetakan potensi masalah dan risiko pelanggaran. Perencanaan yang matang serta langkah antisipasi diperlukan agar proses pemilu berjalan sesuai peraturan,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Susun KLHS, Ini Langkah Awalnya
Sementara bagi KPU, penyelenggara pemulli tersebut diinstruksikan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana logistik secara detail, efisien, dan transparan.
Hal ini penting guna menunjang kelancaran tahapan pemilu.
“Terakhir ditekankan pentingnya mengikutsertakan masyarakat secara luas. Melalui pendidikan politik, literasi pemilu, dan sosialisasi, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu dapat meningkat,” Pungkasnya.
