KESATU.CO – Nama Dedi Mulyadi menjadi buah bibir masyarakat di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, usai Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dengan tegas meminta untuk menonaktifkan jabatanya karena kebijakan yang kontroversi.
Permintaan Om Zein, sapaan akrab Bupati Purwakarta itu, langsung dilaksanakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Purwakarta Dr. Purwanto untuk segeran menonaktifkan Dedi Mulyadi sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Sawahkulon, Kecamatan Pasawahan.
Kebijakan tersebut yaitu mewajibkan para siswa di SDN Sawahkulon mengenakan pakaian lebaran, pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Idul Fitri dinilai tidak ada relevansinya dengan pendidikan.
Baca Juga: Apel Perdana Pasca Libur Lebaran, Asep Japar Tekankan Hal Ini
“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan. Untuk sementara waktu, Kepala SDN Sawahkulon dijabat pelaksana tugas,” kata Kang Ipung, sapaan Kadisdik Purwakarta, saat mendampingi kunjungan Bupati Purwakarta di Kantor Kecamatan Maniis, Selasa, 8 April 2025.
“Jangan terlalu mengada-ada, hal-hal yang enggak ada relevansinya dengan kegiatan pendidikan, kegiatan silaturahmi dan lain sebagainya,” sambung Kang Ipung.
Dia mewarning kepala sekolah yang lain di bawah naungan Disdik Purwakarta untuk hati-hati mengeluarkan kebijakan.
Baca Juga: Bukan Cuma Pinjaman, BRI Dampingi Pedagang Eceran Ini Sampai Naik Kelas
“Catatan untuk kepala sekolah yang lain, bahwa halal bihalal dan silaturahmi itu memang penting. Tapi jangan sampai membuat kebijakan yang tidak ada relevansinya dengan pendidikan secara esensial,” katanya.
Atas kebijakan tersebut, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Zein, menginstruksikan Disdik menonaktifkan Dedi Mulyadi dari jabatannya sebagai Kepala SDN Sawahkulon.
Keputusan ini diambil setelah beredarnya pengumuman yang mewajibkan para siswa di SDN Sawahkulon mengenakan pakaian lebaran pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Idul Fitri.
“Saya perintahkan Disdik Purwakarta agar segera menonaktifkan Kepala SDN Sawahkulon. Pengumuman yang dibuat sekolah ini menimbulkan polemik dan kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa,” kata Om Zein.
Saat dikonfirmasi awak media, Dedi Mulyadi membenarkan adanya pengumuman tersebut dibenarkan.
“Iya benar, tapi pengumuman untuk memakai baju lebaran itu sudah kita ralat,” kata Dedi, pada Selasa 8 April 2025.
Baca Juga: Koloborasi Apik Penanganan Sampah di Palabuhanratu DIpuji Anggota Dewan
Dedi menjelaskan, memakai baju lebaran di hari pertama masuk sekolah usai libur Idul Fitri awalnya merupakan usulan dari sejumlah orang tua dan para guru.
Namun setelah usulan itu diumumkan mendapat respons beragam dari para orang tua pelajar, hingga akhirnya pengumuman diralat.
“Sudah kita ralat. Jadi di hari pertama masuk sekolah besok, para pelajar tetap memakai pakain sekolah seperti biasa, yakni di hari Rabu memakai pakaian khas sunda, begitu pun untuk para guru,” pungkas Dedi. ***
