KESATU.CO – BANDUNG, Perkembangan teknologi digital berimbas pada sektor jasa keuangan.
Terbukti, selama beberapa tahu terakhir, masyarakat bisa menerima pembiayaan melalui pola dan skema Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol).
Lalu seperti apa dan berapa besar nominal pembiayaan berbasis pinjol di Indonesia, khususnya Jabar, yang tentunya mengantungi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
Imansyah, Kepala OJK Provinsi Jabar, mengemukakan. hingga Februari 2024, pihaknya mencatat, jumlah perusahaan pinjol berizin sebanyak 101 entitas.
“Outstanding pembiayaannya (pinjol) di Jabar tergolong masif. Angkanya Rp16,68 triliun,” kata Imansyah.
Imansyah menyampaikan, penyaluran pembiayaan pinjol di Jabar merupakan yang terbesar di tanah air. Dana pembiayaan pinjol bernilai belasan triliun rupiah itu lanjut Imansyah, tersalurkan kepada 4,73 juta debitur.
Masifnya nilai pembiayaan pinjol di Jabar itu, tuturnya, diimbangi oleh rasio Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari sejak jatuh tempo (TWP 90) yaitu berasa pada posisi 3,90 persen.
Baca Juga: Catatan OJK: Sebanyak Ini Nilai Penyaluran KUR di Jabar, Berapa Angkanya?Pada sisi lain, Imansyah berbicara tentang perkembangan pasar modal di Jabar dia mengatakan, hint Maret tahun ini, jumlah Single Investor Identification (SID) bertambah 15,6 persen secara tahunan atau menjadi sebanyak 2,7 juta SID.
Jumlah SID di Jabar itu berkontribusi besar bagi perkembangan pasar modal nasional. Pasalnya, Jabar menjadi provinsi terbanyak berkenaan dengan jumlah SID. Persentasenya, sebut dia, sebesar 22,1 persen.
Selain pergerakan positif jumlah SID, kata Imansyah, transaksi pasar modal pun menunjukkan geliatnya.
Dalam kurun waktu dua bulan perdana 2024 atau Januari-Februari, sahut Imansyah, posisi transaksi saham di Tatar Pasundan bernilai Rp36, 6 triliun.
“Sedangkan jumlah investornya yaitu 199.889 investor dan meliputi 75 entitas yang terdaftar pada BEI (Bursa Efek Saham),” tutup Imansyah. (*)
