KESATU.CO, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta bergerak cepat mengantisipasi potensi risiko kesehatan dan keselamatan masyarakat akibat erupsi serta sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Langkah tegas ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor: 300.2.3/2185/UMUM/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Purwakarta Terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Surat Edaran yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, tertanggal 6 September 2026 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/DINKES. Penerbitan edaran ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan perlindungan kesehatan warga di seluruh wilayah Purwakarta.
Instruksi Penting untuk Perangkat Daerah dan Fasilitas Kesehatan
Dalam edaran tersebut, Bupati Purwakarta memberikan instruksi khusus kepada sejumlah Kepala Perangkat Daerah agar segera mengambil langkah konkrit di lapangan:
Dinas Kesehatan (Dinkes): Diterjunkan untuk mengaktifkan kesiapsiagaan penuh di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pos Kesehatan, dan seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes).
Dinkes juga wajib memastikan ketersediaan tenaga medis, ambulans, tabung oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, hingga Alat Pelindung Diri (APD) dan masker KN95. Pemantauan harian terhadap potensi timbulnya penyakit ISPA, asma, PPOK, iritasi mata, dan gangguan kulit juga harus dilaporkan secara berkala.
Dinas Pendidikan (Disdik): Diinstruksikan untuk memperketat perlindungan bagi peserta didik. Jika sebaran abu vulkanik di suatu wilayah dinilai tinggi dan membahayakan, Kepala Sekolah diarahkan untuk mengalihkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menjadi pembelajaran secara daring dari rumah serta menghentikan sementara aktivitas luar ruangan.
BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH): BPBD ditugaskan menyiapkan posko dan lokasi pengungsian atau ruang aman. Sementara DLH memantau kualitas udara secara intensif, terutama indikator partikel PM2,5 dan PM10, serta menyampaikan hasilnya kepada publik secara berkala.
Dinas Sosial (Dinsos): Difokuskan untuk menjamin perlindungan bagi kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, dan penderita penyakit kronis.
Dinas Perhubungan, Satpol PP, PUTR, Disperkim, dan Damkar: Berkolaborasi dalam menjaga keselamatan lalu lintas, kebersihan fasilitas umum, serta melakukan pembersihan abu di ruas jalan dengan metode khusus agar abu tidak kembali beterbangan.
Imbauan Resmi Bupati untuk Seluruh Masyarakat Purwakarta
Selain memberikan instruksi kepada dinas terkait, Bupati Purwakarta juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mematuhi panduan perlindungan diri dari paparan abu vulkanik berikut:
Tetap Tenang & Batasi Aktivitas: Warga diminta tidak panik dan mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.
Gunakan Masker Standar: Mengutamakan penggunaan masker jenis KN95 atau masker medis yang menutup hidung dan mulut dengan rapat.
Gunakan Kacamata & Baju Tertutup: Melindungi mata dari partikel tajam abu vulkanik dan segera membersihkan diri setelah beraktivitas di luar ruangan.
Cara Pembersihan Abu yang Benar: Basahi abu vulkanik dengan air terlebih dahulu sebelum dibersihkan agar tidak beterbangan dan terhirup ke saluran pernapasan.
Lindungi Air & Makanan: Menutup rapat tempat penampungan air bersih serta makanan agar tidak terkontaminasi abu.
Akses Informasi Resmi: Hanya mengikuti informasi dan instruksi resmi dari pemerintah serta tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks).
Masyarakat yang mengalami gejala gangguan pernapasan, sesak napas, nyeri dada, iritasi mata, atau masalah kulit setelah terpapar abu vulkanik diimbau untuk segera mendatangi Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesiapsiagaan ini, diharapkan wilayah Kabupaten Purwakarta dapat terhindar dari dampak buruk erupsi Gunung Anak Krakatau***
