KESATU.CO – BANDUNG, Kabar kurang positif dialami sekotr perbankan nasional. Selama tahun ini, aktivitas 11 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) terhenti. Ke-11 BPR itu mengalami kebangkrutan.
Lalu, apa yang sebenarnya menyebabkan kiprah 11 BPR tersebut berakhir?
Dalam keterangannya sekaligus menjawab Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) April 2024, secara tertulis, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, membeberkan beberapa faktor penyebab rontoknya belasan BPR selama 2024.
Di antaranya, sebut Dian Ediana Rae, rasio Non-Performing Loan (NPL) BPR- BPR Syariah yang bergerak negatif alias bertambah besar sebagai efek usainya program restrukturisasi.
“Persaingan perkembangan debitur yang semakin ketat pun menjadi faktor bertambah besarnya risiko kredit sehingga perkembangan rasio NPL BPR-BPRS pun tidak baik-baik saja,” papar Dian Ediana Rae.
Melihat hal itu, lanjutnya, pihaknya melakukan upaya-upaya mitigasi tentang efek negatif bertambahnya rasio NPL BPR-BPRS.
Baca Juga: Berapa Banyak Pinjaman yang Dicairkan Pinjol di Jabar? Segini Angkanya versi OJK
Meski rasio NPL bertambah, kata mantan Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Jabar itu, perkembangan Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal BPR-BPRS periode Maret 2024 tergolong positif.
“Yakni, pada level 32,60 peraen (BPR) dan 23,56 persen (BPRS),” tuturnya.
Agar BPR-BPRS lebih sehat pada masa mendatang, Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa dalam prosesnya, terjadi pengurangan BPR-BPRS dalam jumlah cukup masif. Jumlahnya, sekitar 100-an BPR-BPRS.
Dian Ediana Rae mengemukakan, pada Maret 2024, jumlah BPR-BPRS di Indonesia sebanyak 1.566 perusahaan. Jumlah itu berkurang sebanyak 57 BPR-BPRS apabila perbandingannya dengan Desember 2023, yang saat itu sebanyak 1.623 BPR-BPRS. (win)*
