KESATU.CO – BANDUNG, , Perkembangan industri perbankan cukup menjadi perhatiab. Pasalnya, selama tahun ini, kiprah 12 perbankan berkatagori Bank Perekonomian Rakyat (BPR) berhenti karena izin operasionalnya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berbagai upaya penyelamatan pun bergulir. Seperti yang dilakukan dia lembaga, yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) atau bank bjb.
Informasinya, bersama bank bjb, LPS berkolaborasi menyelamatkan PT BPR Indramayu Maju. Dalam hal ini, kabarnya, bank bjb berperan sebagai investor PT BPR Indramayu Maju.
Kepada media, anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, mengemukakan, dalam permasalahan PT BPR Indramayu Maju, bank bjb menginvestasikan dananya Rp25 miliar.
“Dana itu adalah konversi pinjaman menjadi Modal Inti Tambahan (MIT). Sedangkan total penyaluran pinjaman bank bjb kepada PT BPR Indramayu Maju yakni Rp39 miliar,” ujarnya.
Adanya injeksi permodalan bank bjb itu, berdasarkan perhitungan Tim Pengelola Sementara, Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) PT BPR Indramayu Maju bank berasa pada level 28,83 persen.
Berkat bantuan bank bib itu pun, posisi cash ratio PT BPR Indramayu Maju selama tiga bulan terakhir yakni 27,03 persen. Artinya, jelas dia, kondisi PT BPR Indramayu Maju membaik dan memenuhi syarat solvabilitas dan likuiditas.
Baca Juga: Kemilau Kinerja PLN: Kantungi Pendapatan dan Laba Sultan, Angkanya Berapa Ya?
Dia mengatakan, kehadiran bank bjb “dalam upaya penyehatan dan penanganan perbankan tersebut merupakan sebuah inovasi yang lebih efektif sebelum pihaknya menerbitkan putusan, apakah purchase and assumption, bridge bank (resolusi), penyertaan modal sementara, atau likuidasi.
Sebagai informasi, bersama beberapa perbankan lainnya, pada 12 Januari 2024, PT BPR Indramayu Maju ditetapkan OJK berstatus Bank Dalam Resolusi pada 12 Januari 2024.
Selama satu tahun lebih, PT BPR Indramayu Maju dan BPR-BPR lainnya memperoleh kesempatan untuk memperbaiki KPMM dan cash ratio.
Sayangnya, hingga batas waktu, KPMMM dan cash ratio mereka belum sesuai persyaratan.
Berkenaan dengan PT BPR Indramayu Maju, OJK mengalkulasi, kebutuhan dananya agar kondisi KPPM perbankan itu membaik yakni minimal Rp25 miliar. (*)
