KESATU.CO – Pendidikan politik menjadi kunci dalam menyongsong Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024. Sebagai proses demokrasi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, Pilkada bukan sekadar momen pemilihan, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang hak dan tanggung jawab politik mereka.
Pendidikan politik yang memadai akan membantu masyarakat, khususnya pemilih, untuk memahami lebih dalam mengenai proses pemilihan, peran mereka sebagai pemilih, serta dampak dari pilihan yang mereka buat terhadap masa depan daerahnya.
Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat diharapkan mampu memilih calon pemimpin yang berintegritas dan memiliki visi yang jelas untuk memajukan daerah. Selain itu, pendidikan politik juga penting untuk mencegah terjadinya praktik politik uang dan manipulasi suara, yang seringkali mencederai nilai-nilai demokrasi.
Oleh karena itu, pendidikan politik harus menjadi prioritas dalam mempersiapkan masyarakat menuju Pilkada serentak 2024.
Nani Dwiyani, Kabid Bakesbangpol Kota Bandung menuturkan bahwa aturan yang melandasi pendidikan politik kepada masyarakat adalah undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik. Juga, undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan undang-undang nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang.
Baca Juga: Pendidikan Politik Bagi Masyarakat Menyongsong Pilkada Serentak tahun 2024
Ia mengatakan bahwa maksud pemberian pendidikan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat di tingkat rw tentang pentingnya partisipasi politik yang aktif dan cerdas dalam pilkada serentak tahun 2024. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami peran mereka dalam proses demokrasi, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilih pemimpin yang kompeten dan berintegritas.
Adapun tujuan pendidikan politik ini adalah:
- Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih dalam pilkada serentak tahun 2024.
- Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam seluruh tahapan pilkada, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara.
- Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya politik uang dan informasi palsu (hoaks), serta cara mengenali dan menghindarinya.
- Membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi pemilih yang cerdas dan kritis, sehingga dapat membuat keputusan yang bijak dalam memilih pemimpin.
- Meningkatkan angka partisipasi pemilih di kota bandung pada pilkada serentak tahun 2024 dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya setiap suara dalam menentukan masa depan daerah.
- Mendorong terciptanya kondisi yang aman, damai, dan kondusif di lingkungan rw selama proses pilkada berlangsung.
“Kegiatan pendidikan politik ini bagi masyarakat menyongsong pilkada serentak tahun 2024 diikuti sebanyak 285 peserta dari forum rw kota Bandung dan diharapkan dari peserta yang hadir mensosialisasikan kepada aparatur RT RW yang lain agar masyarakat semakin teredukasi,” ungkap Nani menutup pembicaraan.
