KESATUCO – Partai Golkar dan PAN di DPRD Kabupaten Sukabumi bersatu dalam satu fraksi. Hal itu lantaran PAN hanya memiliki tiga kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi untuk periode 2024-2029.
Sementara berdasarkan aturan, pembentukan fraksi harus memiliki minimal empat kursi.
Atas hal tersebut, PAN ikut dengan Golkar yang fraksinya dipimpin Budi Azhar Mutawali.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Sukabumi Diklaim Lebih Tinggi Dari Nasional
Anggota Fraksi Golkar Rika Yulistina mengatakan, partai berlambang beringin itu telah sepakat dengan PAN untuk membentuk satu fraksi gabungan.
Di mana, terdapat 13 orang di dalam fraksi gabungan tersebut.
“Jajaran kepengurusan semuanya dari Golkar.Dimulai dari ketua Fraksi Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua Deni Gunawan, Sekretaris Loka Tresnajaya, dan Bendaraha Rahma Sakura Ramkar,” ujarnya.
Baca Juga: Fraksi di DPRD Sukabumi Resmi Terbentuk, Ini Susunannya
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sementara Ferry Supriyadi mengatakan, agenda rapat kali ini merupakan pengumuman dan pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029.
“Selain itu rapat tersebut pun dilakukan pengumuman dan pembentukan tim penyusun rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan,” pungkasnya.
