KESATUCO – Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengajak para ASN untuk membudayakan kontrol internal. Hal itu harus dijadikan bagian dari budaya kerja organisasi.
Maka dari itu, dirinya mendukung hadirnya Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.
“SPIP Terintegrasi bukan sekadar memenuhi peraturan, tetapi harus menjadi budaya kontrol sebagai bagian dari budaya kerja organisasi.Ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan good governance, clean government, dan open,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembekalan Penilaian Mandiri Penjaminan Kualitas Maturitas SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang digelar di Bandung,Senin, 9 September 2024.
Baca Juga: Kader Pemuda Pancasila Diajak Munculkan Potensi Diri, Ini Tujuannya
Tak hanya itu saja, penerapan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi penting diterapkan di Kota Sukabumi.
Apalagi, peraturan ini mencakup penilaian atas efektivitas pencapaian tujuan organisasi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Hasil evaluasi BPKP sendiri, Pemerintah Kota Sukabumi telah mencapai Level 3 Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada tahun 2022 dan 2023. Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Sukabumi dinilai telah memenuhi karakteristik maturitas yang terdefinisi,” ucapnya.
Baca Juga: Bupati Puji BNNK Sukabumi, Ini Alasannya
Oleh karena itu, dirinya berharap penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dapat menciptakan budaya pengawasan yang lebih baik di setiap organisasi pemerintah.
Sehingga potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini.
“Kami menegaskan kepada setiap perangkat daerah untuk menyelenggarakan pengendalian korupsi, SPIP Terintegrasi, dan manajemen risiko secara menyeluruh,” pungkasnya.
