KESATUCO – Pj Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari jabarkan tiga inovasi layanan publik kepada Tim Visitasi Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Barat yang hadir Ke Balai Kota Sukabumi dalam rangka Monev Penilaian keterbukaan Informasi publik tahun 2024, Selasa, 8 Oktober 2024.
Tiga Inovasi layanan publik yang dipaparkan antara lain Open Data, Lasmi dan Kopi Online.
Open data merupakan Penerapan inovasi layanan keterbukaan informasi publik, yang dimana didalamnya merupakan kumpulan publikasi dokumen perencanaan, Daerah dalam Angka, dan publikasi lainnya dari pemerintah untuk memberikan gambaran tentang situasi dan kondisi terkini. Inovasi ini digagas oleh bidang statistik Diskominfo Kota Sukabumi.
Baca Juga: Atlet Judo Asal Sukabumi Ikut Sumbang Emas di Peparnas XVII
Sementara itu Lasmi (Layanan Informasi pasien icu terkini) dan kopi Online (Konseling dan Pelayanan Informasi obat online) merupakan strategi layanan keterbukaan informasi publik yang digagas oleh RSUD Syamsudin, S.H.
“Standar layanan Informasi Publik di Kota Sukabumi diantaranya,Dokumen SOP Fasilitasi Sengketa Informasi Publik. Dokumen SOP Pelayanan Permohonan Informasi Publi. Dokumen SOP Penyusunan Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik. Selanjutnya Dokumen SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik, Dokumen SOP Uji Konsekuensi Informasi Publik yang Dikecualikan,” ujar
Selanjutnya, Dokumen SOP Standar Pelayanan Pemberian Informasi bagi Pemohon Informasi, Dokumen SOP Pendokumentasian Informasi Publik. Daftar Informasi Publik dan Website PPID Kota Sukabumi : ppid.sukabumikota.go.id ND. PPID Kota Sukabumi sendiri memiliki Visi terwujudnya Pelayanan Informasi dan Dokumentasi yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Bawaslu Umumkan Kajian Dugaan Pelanggaran, Ini Hasilnya
“Selain itu Misi PPID untuk meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang cepat dan tepat waktu, Mengembangkan sistem pelayanan “informasi dan dokumentasi yang | murah dan sederhana. Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola informasi dan dokumentasi,” pungkasnya.
