KESATUCO – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyoroti pentingnya pengelolaan koperasi yang kuat dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ekonomi masyarakat.
Bahkan menurutnya, pemerintah telah membuat kebijakan baru dengan memisahkan urusan koperasi dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke dalam dua kementerian berbeda.
“Langkah ini diambil agar fokus dalam pengembangan dan pemberdayaan kedua sektor ini bisa lebih terarah, sehingga dampaknya signifikan bagi ekonomi masyarakat,” ujarnya saat membuka sosialisasi bertema Penguatan Permodalan bagi Koperasi Se-Kota Sukabumi di Hotel Balcony, Selasa, 5 November 2024.
Baca Juga: BI Berkibar di Cisolok
Bahkan dirinya pun menekankan bahwa pengelolaan koperasi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Apalagi dengan manajemen yang baik, diharapkan koperasi dapat tumbuh sebagai institusi yang terpercaya bagi anggotanya.
“Pengurus, pengawas, dan manajemen koperasi harus terbuka, terutama dalam sistem kerja, laporan keuangan, dan hasil pengawasan operasional koperasi,” ucapnya
Ia menjelaskan program verifikasi lapangan yang tengah dilakukan pemerintah melalui proses self-declare, bertujuan untuk mengumpulkan data dan melakukan penilaian terhadap koperasi simpan pinjam.
Baca Juga: Ratusan Pegawai ATR/BPN Sukabumi Dites Urine, Ini Hasilnya
“Program ini bertujuan mengidentifikasi apakah koperasi tergolong dalam kategori close loop atau open loop, yang berkaitan dengan jangkauan layanan koperasi tersebut,” ungkapnya.
Di sisi lain, dirinya mengakui bahwa koperasi saat ini menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, keuangan, partisipasi anggota, dan daya saing usaha.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, dirinya berharap para pengelola koperasi dapat meningkatkan kapasitas mereka, baik dalam keterampilan teknis (hard skills) maupun keterampilan interpersonal (soft skills) yang relevan dalam pengelolaan koperasi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Apresiasi Para Pelaku Ekonomi Kreatif Sukabumi, Ini Alasannya
“Koperasi yang sehat adalah koperasi yang memenuhi standar kualitas dari berbagai aspek, seperti permodalan, produktivitas, manajemen, likuiditas, kemandirian, dan pertumbuhan yang berkelanjutan,”terangnya.
