KESATUCO – Kota Sukabumi mengalami inflasi yang relatif tinggi pada Desember 2024 lalu. Bahkan, menjadi inflasi yang tertinggi di Jawa Barat.
Bahkan berdasarkan perhitungan secara Year-on-Year (y-on-y) sebesar 2,59 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,60.
Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,18 persen dengan IHK sebesar 113,53 dan inflasi y-on-y terendah terjadi di kelompok pengeluaran informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -0,95 persen dengan IHK sebesar 99,46.
Baca Juga: Hijaukan Bumi, KAI Group Punya Trik: Aktifkan KAI Go Green, Caranya?
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membenarkan adanya peningkatan inflasi di wilayahnya.
Bahkan menurutnya, hal tersebut terjadi karena beberapa factor. Hal itu seperti kenaikan harga sejumlah bahan pokok serta dampak dari libur akhir tahun dan hari-hari besar.
“Inflasi kita meningkat jika dibandingkan November lalu. Apalagi dengan data y-on-y. Salah satu penyebabnya adalah libur tahun baru, dan hari-hari besar yang menyebabkan permintaan terhadap beberapa barang meningkat,”ujarnya.
Baca Juga: Mau Gunakan Kereta Siliwangi? Cek Jadwal Perjalanannya, Simak Keterangan KAI Daop 2 Bandung
Sementara itu, Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan inflasi dipicu kenaikan harga yang ditujukan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Hal itu Ia dapat berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi.
“Diantaranya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,32 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,10 persen,” bebernya.
Baca Juga: Terkait Perubahahan Perda PRDR, Pj Wali Kota Tekankan Hal Ini
Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,35 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,38 persen, kelompok kesehatan sebesar 5,90 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,68 persen, kelompok pendidikan sebesar 4,41 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,46 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,18 persen.
“Begitu juga, berdasarkan data dari Diskumindag Kota Sukabumi, pada Desember 2024, beberapa komoditas menunjukan alami kenaikan harga. Terutama, komoditas jenis cabai,”jelasnya.
Sementara tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) Desember 2024 sebesar 0,84 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) Desember 2024 sebesar 2,59 persen.
“BPS mengungkapkan, komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi m-to-m pada Desember 2024, antara lain, telur ayam ras, beras, bawang merah, minyak goreng, kopi bubuk, sigaret putih mesin (SPM), dan cabai merah,” pungkasnya.
