KESATUCO – Pemerintah Kota Sukabumi tengah mendesain pembangunan Kawasan pemukiman kumuh. Terutama yang berada di sekitar Sungai Cipelang, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan, area yang akan dibangun sekitar satu hectare. Luasan tersebut diproyeksikan untuk untuk meremajakan lingkungan yang saat ini tergolong kumuh.
Mengingat, lokasinya berada di bantaran sungai yang seharus steril dari kegiatan pembangunan pemukiman.
Baca Juga: Umrah Makin Mudah! BRI dan Garuda Indonesia Hadirkan Promo Menarik di GUTF 2025
“Dalam pembangunan itu, rencananya pemerintah pusat akan menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program Penuntasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di 2025 ini,” ujarnya.
Menurutnya, rencana pembangunan ini akan sangat menguntungkan masyarakat. Pasalnya,tanah program DAK PPKT ini akan dihibahkan kepada para penghuni. Dalam artian mereka akan mendapatkan hak kepemilikan atas rumah yang dibangun oleh pemerintah daerah.
“Mereka tidak hanya punya rumah tetapi nantinya akan memperoleh dokumen atas hak kepemilikan atas tanah yang sebelumnya mereka huni selama bertahun-tahun lamanya,” ucapnya.
Baca Juga: Dukung Kreativitas Indonesia, Rumah BUMN Bawa Produk UMKM Bersinar di INACRAFT 2025
Bahkan, pembangunan rumah direncanakan menggunakan model rumah tipe 36 yang dirancang untuk memberikan kenyamanan kepada para penghuni baru. Selain itu, pembangunan juga mencakup fasilitas jalan lingkungan, yang sebelumnya tidak tersedia untuk akses kendaraan.
“Namun, rumah yang sudah berdiri permanen dan penghuninya enggan dibongkar, akan tetap dipertahankan dan hanya akan menjalani rehabilitasi atau rekonstruksi sesuai kebutuhan. Proses pembangunan fisik diperkirakan akan dimulai pada bulan Juni 2025 dan direncanakan selesai pada akhir tahun,” terangnya.
Namun sebelum itu terealisasi, kawasan yang dihuni oleh rumah-rumah kumuh akan dibongkar. Hal itu untuk memberikan ruang bagi pembangunan fasilitas yang lebih baik.
“Pembongkaran ini pun menguntungkan, sebab penghuni rumah yang terdampak akan diberikan uang sewa untuk mencari tempat tinggal sementara selama proses pembangunan berlangsung,” ungkapnya.
Untuk merealisasikan program ini kata Frendy, total anggaran yang dialokasikan sekitar Rp7 hingga Rp8 miliar, yang bersumber dari dana DAK untuk pembangunan rumah dan fasilitas terkait. Sebagian besar dana tersebut akan digunakan untuk membangun sekitar 53 rumah pada lahan seluas 7.000 meter persegi.
“APBD juga turut berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan TPT (Tempat Penampungan Terpadu) dan biaya sewa rumah selama proses pembangunan. DAK hanya bisa digunakan untuk pembangunan rumah, sedangkan biaya TPT dan sewa rumah ditanggung oleh APBD,” pungkasnya.
